Ambisi IKM Hijau, Mengejar Potensi Triliunan Rupiah di Tengah Minimnya Akses Modal dan Teknologi

kompas.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah mendorong transformasi industri kecil dan menengah (IKM) menuju industri hijau masih menghadapi berbagai hambatan, dari keterbatasan teknologi, minimnya pengetahuan teknis, hingga sulitnya akses pembiayaan. Jika dipersiapkan dengan dukungan matang, penerapan IKM Hijau dapat menghasilkan nilai ekonomi hingga Rp 2.390 triliun pada tahun 2030, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.

Ketua Asosiasi Industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumandiri), Hermawati Setyorinny, mengatakan, banyak IKM yang masih kesulitan mengadopsi teknologi untuk menghasilkan produk ramah lingkungan, mengurangi limbah dari proses produksi, memilih bahan baku yang berkelanjutan, serta mengakses pembiayaan hijau.

“Mesti ada peran pemerintah untuk mendukung dan ikut serta dalam meningkatkan daya saing IKM. Keberpihakan pemerintah ini penting agar IKM Hijau bisa berjalan,” kata Hermawati saat dihubungi, Minggu (26/7/2026).

Sebelumnya, pada 23 Juli 2026, Kementerian Perindustrian meluncurkan Program Pemberdayaan IKM Hijau untuk mendorong transformasi IKM menuju praktik usaha berkelanjutan. Pemerintah kini sedang menggodok skema insentif pembiayaan bersama perbankan guna memperluas akses modal bagi pelaku IKM yang menerapkan prinsip industri hijau (Kompas, 23/7/2026).

Menurut Hermawati, banyak pelaku IKM yang sebenarnya telah menerapkan praktik usaha ramah lingkungan. Ini, misalnya, terlihat di sejumlah IKM di sektor pariwisata, kerajinan, dan ekonomi kreatif.

Ia menyontohkan, sejumlah pelaku usaha telah memanfaatkan limbah kain perca menjadi produk bernilai tambah hingga menggunakan bahan baku yang mudah terurai. Namun, upaya IKM untuk menerapkan industri hijau itu belum didukung oleh sistem pengelolaan sampah dan limbah yang memadai di banyak daerah.

Hermawati mengakui, keterbatasan teknologi masih menjadi salah satu hambatan utama bagi IKM untuk memenuhi standar industri hijau. Banyak pelaku usaha belum memiliki kemampuan maupun dana untuk mengelola limbah hasil produksi secara mandiri.

Oleh karena itu, pemerintah perlu membantu IKM dalam pengelolaan limbah. Tak hanya bantuan teknologi, pelaku usaha membutuhkan panduan teknis tentang bagaimana limbah diproses, bagaimana mengurangi limbah, dan bagaimana memanfaatkannya kembali. Semua itu membutuhkan biaya yang tidak kecil.

Baca JugaIndustri Kecil Masih Sulit Akses KUR meski Produk Sudah Tembus Merek Dunia

Selain membangun infrastruktur pendukung, pemerintah juga dinilai perlu menciptakan permintaan (demand) terhadap produk-produk hijau. Menurut Hermawati, penggunaan produk ramah lingkungan di lingkungan kementerian, lembaga, hingga instansi pemerintah dapat menjadi stimulus bagi tumbuhnya pasar produk hijau.

"Kalau pemerintah mulai menggunakan produk ramah lingkungan, otomatis akan tercipta pasar. Pelaku UMKM akan melihat bahwa produk hijau memiliki manfaat ekonomi karena ada yang membeli," ujarnya. Kebijakan tersebut akan memberikan kepastian pasar sehingga mendorong lebih banyak pelaku usaha berinvestasi pada proses produksi yang lebih ramah lingkungan.

Insentif

Selain persoalan teknologi, keterbatasan pembiayaan juga menjadi tantangan bagi pelaku IKM yang ingin bertransformasi menuju industri hijau.

Kementerian Perindustrian sebenarnya memiliki sejumlah program dukungan kepada pelaku usaha, termasuk fasilitas bagi produk ekspor. Salah satu program itu adalah keringanan pembiayaan yang bisa mencapai 30 persen. Namun, sosialisasi program itu masih sangat terbatas sehingga belum banyak IKM yang merasakan manfaatnya.

"Informasi harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami pelaku IKM," katanya.

Di sisi lain, akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga dinilai masih sulit karena persyaratan yang berlapis. Kondisi tersebut membuat sebagian pelaku usaha kesulitan memperoleh modal, bahkan beralih ke pinjaman daring. Begitu pula, pendanaan atau kredit bagi IKM yang masuk ke industri hijau harus mendapatkan keringanan dan persyaratan yang tidak memberatkan pelaku usaha.

Baca JugaMeski Tumbuh, Pembiayaan UMKM Kian Menjauh dari Target

Hermawati mendorong pemerintah untuk menyiapkan skema insentif khusus bagi IKM yang menerapkan prinsip industri hijau, seperti pembiayaan berbunga rendah, pendampingan teknis, pembinaan usaha, perlindungan usaha, keringanan pajak, hingga penghargaan bagi pelaku usaha yang berhasil menjalankan transformasi hijau.

"Mereka yang menjalankan kebijakan pemerintah seharusnya didata, diberi pendampingan, pembinaan, akses pendanaan, bahkan penghargaan. Dengan begitu, pelaku usaha melihat bahwa transformasi hijau bukan hanya kewajiban, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi," kata Hermawati.

Potensi ekonomi besar

Manajer Riset Dekarbonisasi Sektoral Institute for Essential Services Reform (IESR) Farid Wijaya mengatakan, sebagian besar program pembinaan IKM oleh pemerintah sejauh ini masih berorientasi pada perluasan pasar, pengembangan desain produk, dan penguatan manajemen usaha.

Aspek efisiensi energi, penggunaan energi terbarukan, efisiensi bahan baku, serta pengelolaan limbah belum menjadi fokus utama. "Padahal, manfaat ekonomi dapat diperoleh dari penghematan energi, efisiensi bahan baku, penggunaan energi terbarukan, hingga pemanfaatan limbah sebagai sumber nilai tambah," katanya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian tahun 2025, terdapat sekitar 4,52 juta unit IKM atau sekitar 99,7 persen dari total industri nasional. Sektor ini juga menyerap hampir 67 persen tenaga kerja industri, sehingga menjadi tulang punggung rantai pasok manufaktur nasional.

Farid menilai transformasi hijau di skala IKM tidak hanya bisa memberikan manfaat lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku usaha kecil.

Apabila sekitar 10-30 persen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berhasil bertransformasi menjadi usaha hijau melalui efisiensi energi, penggunaan bahan baku ramah lingkungan, serta pengelolaan limbah, nilai ekonomi hijau yang tercipta diperkirakan bisa mencapai Rp 798 triliun hingga Rp 2.390 triliun pada 2030.

Penghematan biaya tersebut berasal dari penurunan konsumsi energi dan bahan baku, pemanfaatan energi terbarukan, serta pengurangan limbah produksi.

Di sisi lain, ia menyoroti bahwa pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga mulai mendorong penerapan prinsip ekonomi sirkular di sejumlah subsektor seperti batik, tahu, batako, logam, dan minyak atsiri. Pemanfaatan limbah sebagai bahan baku maupun sumber energi dinilai mampu menekan biaya produksi sekaligus meningkatkan daya saing.

Tuntutan pasar global

Farid menambahkan, transformasi hijau ini semakin relevan karena perdagangan global kini semakin mementingkan aspek keberlanjutan dan rekam jejak lingkungan. IKM yang bisa bertransformasi akan lebih mudah berdaya saing menembus pasar global dengan standar tinggi.

Berbagai standar lingkungan seperti ISO 14001 telah menjadi faktor penting dalam perdagangan internasional, terutama di tengah penerapan kebijakan seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) dan European Union Deforestation Regulation (EUDR) oleh Uni Eropa.

"Jika industri hijau diposisikan sebagai strategi menghemat biaya sekaligus membuka akses pasar baru, bukan sekadar kewajiban regulasi, pelaku IKM akan lebih mudah menerima agenda dekarbonisasi," ujarnya.

CBAM Uni Eropa, yang mulai berlaku penuh sejak 1 Januari 2026, mewajibkan pembelian sertifikat karbon bagi sejumlah komoditas berintensitas emisi tinggi. Di sisi lain, EUDR juga mengharuskan pembuktian bahwa komoditas tertentu, seperti minyak sawit, kopi, dan kakao, tidak berasal dari kawasan hasil deforestasi.

Walaupun banyak IKM belum secara langsung menjadi objek kebijakan tersebut, mereka merupakan bagian dari rantai pasok perusahaan besar yang melayani pasar ekspor.

"Ke depan, daya saing produk tidak hanya ditentukan oleh harga dan kualitas, tetapi juga jejak emisi karbon, efisiensi energi, serta kepatuhan terhadap standar lingkungan," kata Farid.

Ia menambahkan, mekanisme serupa CBAM mulai berkembang di sejumlah negara lain, seperti Inggris, Amerika Serikat, Australia, dan Taiwan. Sejumlah negara juga tengah mengembangkan skema harga karbon yang berpotensi memengaruhi perdagangan internasional.

Program IKM Hijau

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan, orientasi masa depan industri global tak hanya mempertimbangkan kualitas produk dan efisiensi biaya produksi. Aspek keberlanjutan telah menjadi indikator utama dalam menentukan daya saing sebuah produk di pasar internasional.

Baca JugaKementerian Perindustrian Formulasikan Kredit Hijau untuk Industri Kecil Menengah

Berbagai tantangan, seperti perubahan iklim, perkembangan teknologi, dinamika pasar, dan meningkatnya standar keberlanjutan dalam rantai pasok global, menjadi sinyal bahwa daya saing industri pada masa depan tidak lagi hanya ditentukan oleh produk akhir yang dihasilkan, tetapi juga oleh bagaimana produk tersebut diproduksi.

”Oleh karena itu, transformasi menuju industri hijau bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku industri, termasuk IKM,” kata Agus.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, menambahkan, pemerintah tengah merumuskan berbagai bentuk insentif untuk mempercepat adopsi industri hijau di kalangan IKM.

”Ke depan, dalam waktu singkat, kami akan merumuskan insentifnya. Minimal dengan bank-bank Himbara dulu, (tentang) bagaimana akses pembiayaan bisa dipercepat, karena salah satu tantangan IKM adalah akses pembiayaan,” katanya.

Menurutnya, penerapan IKM Hijau tidak hanya berfokus pada pengelolaan limbah, tetapi juga mencakup seluruh proses bisnis, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, efisiensi penggunaan energi dan air, hingga tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bukan Sekadar Uang dan Emas, Asal-Usul Harta Eks Jampidsus Didesak Dibuka
• 1 jam lalu
0
thumb
Empat kebakaran sepekan tewaskan dua warga di Padang Pariaman
• 21 jam lalu
0
thumb
Ambisi IKM Hijau, Mengejar Potensi Triliunan Rupiah di Tengah Minimnya Akses Modal dan Teknologi
• 7 jam lalu
0
thumb
Peringati Hari Mangrove Sedunia, ANTAM Tanam 5.000 Bibit Mangrove
• 6 jam lalu
0
thumb
Kematian Sutrimo: Polisi Amankan Satu Unit Motor Mio hingga Sejumlah Dokumen dari TKP Klinik Mordent
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.