Kasus Dugaan Penganiayaan yang Libatkan Erin Masih Bergulir, Peluang Damai Terbuka Lebar

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Erin, mantan istri Andre Taulany, masih bergulir. Peluang damai antara kedua belah pihak masih terbuka.

Proses hukum kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART) Herawati yang menyeret Erin masih terus berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini berawal dari laporan mantan ART Erin, Herawati.

Ia mengaku telah menerima sederet kekerasan oleh Erin. Di tengah penyidikan yang masih berlangsung, peluang penyelesajan secara damai disebut masih terbuka apabila kedua belah pihak memiliki itikad baik.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara. Menurutnya, hingga saat ini penyidik masih melengkapi proses penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti.

Meskipun demikian, pintu damai masih belum sepenuhnya tertutup. Pihaknya siap mengikuti jika nantinya ada restorative justice atau jalan damai dari kepolisian.

"Hera sih tetap pada laporannya, kalau ada hal-hal tersebut yang ke depannya mungkin terjadi RJ, itu nanti dimusyawarahkan antara para pihak," ucap Deolipa, dikutip dari Tribun Seleb.

Diketahui, untuk saat ini pihak Herawati masih mengikuti proses hukum yang berjalan. Meskipun belum ada niatan mencabut laporan, nyatanua peluang damai masih terbuka lebar.

"Sepanjang itu belum ada, sepanjang proses masih penyidikan ini kan tetap berjalan."

"Jadi kita tunggu saja proses penyidikannya, tapi Hera tetap dalam posisinya yaitu melaporkan sebagai korban," jelasnya.

Sebagai kuasa hukum, Deolipa mengaku akan mendukung adanya perdamaian. Kesepakatan antara kedua belah pihak sangat dibutuhkan dalam hal ini.

"Selalu ada pintu damai, kita kalau menjalankan keadilan kan kalau ada orang yang mau berdamai ya kita buka lebar, baik di pihak Hera maupun di pihak Erin," ucapnya.

 

Kini kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Erin, mantan istri Andre Taulany, masih bergulir. Peluang damai antara kedua belah pihak masih terbuka.

Kuasa hukum Herawati, Deolipa menyebut saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Termasuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dalam perkara tersebut.

"Kasusnya ini masih ditangani Polres Metro Jalarta Selatan dan sedang berproses."

"Sudah penyidikan dan sudah sebagian besar saksi-saksi sudah dipanggil dan di BAP," jelas Deolipa, dikutip dari Kompas.com. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dapil Neraka Jateng V yang Jadi Sasaran Kaesang di Pileg 2029
• 7 jam lalu
0
thumb
Baznas RI Serahkan Beasiswa Rp22 Miliar untuk Mahasiswa Palestina pada KUII VIII 2026
• 19 jam lalu
0
thumb
Komnas HAM Kunjungi Kediaman Keluarga Dokter Icha
• 19 jam lalu
0
thumb
5 Cara Merawat Rambut agar Lebih Tebal Secara Alami
• 5 jam lalu
0
thumb
Detik-Detik Bentrok Warga di Jalan Tambak Menteng, 1 Orang Tewas & 1 Kritis
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.