JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) di rutan KPK, pada Jumat (24/7/2026).
Pakar hukum, Jamin Ginting mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ambil alih penanganan kasus Febrie Adriansyah.
Ia khawatir penyidik kejaksaan sulit untuk independen.
“Masyarakat akan menilai penyidik kejaksaan tidak akan, sulit untuk independen sehingga sudah pantaslah penanganan ini diserahkan kepada KPK," ujar Jamin Ginting, Minggu (26/7/2026).
Baca Juga: Beda Don Ritto dan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah saat Ditahan Kejagung
#febrieadriansyah #kpk #korupsi
Video Editor: Vila
Penulis : Ikbal-Maulana
Sumber : Kompas TV
Tag
- febrie adriansyah
- mantan jampidsus
- pakar hukum
- kpk
- jamin ginting
- korupsi






Komentar (0)