CELEBESMEDIA.ID, Makassar – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menegaskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) harus tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai lembaga pemberi nasihat dan fatwa bagi umat Islam, bukan bertransformasi menjadi organisasi kemasyarakatan (ormas).
Pernyataan itu disampaikan Jusuf Kalla menjelang peringatan Milad MUI ke-51 yang diperingati pada 27 Juli 2026.
Ia menyampaikan pandangannya kepada wartawan di sela Kongres Umat Islam yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).
Menurut mantan Wakil Presiden RI itu, MUI memiliki posisi strategis sebagai rujukan keagamaan sehingga harus menjaga peran dan independensinya dalam membimbing umat.
"Pertama, Majelis Ulama itu adalah majelis yang tertinggi. Jadi jangan pula nanti Majelis Ulama dibawa-bawa menjadi ormas," ujar Jusuf Kalla.
Ia menilai MUI perlu tetap fokus sebagai lembaga yang memberikan pandangan keagamaan melalui nasihat dan fatwa, tanpa mengambil peran layaknya organisasi massa.
"Harus menjadi tumpuan atau lembaga yang memberikan nasihat, fatwa kepada kita semua. Jadi harus dibawa dan tidak berlaku sebagai ormas," katanya.
Jusuf Kalla juga menekankan bahwa kewibawaan MUI tidak ditentukan oleh besarnya organisasi, melainkan oleh kapasitas para ulama dalam memberikan panduan kepada masyarakat.
"Harus kecil tapi berwibawa," pungkas Jusuf Kalla.





Komentar (0)