Kronologi Penetapan Tersangka dan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung pada Jumat (24/7/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie awalnya berstatus sebagai saksi.

Febrie diperiksa selama hampir 10 jam sejak siang hari. Jelang tengah malam, Tim 9 Kejaksaan Agung meningkatkan status hukum Febrie dari saksi menjadi tersangka. Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Saat digiring masuk ke mobil tahanan Kejagung, Febrie sempat menyampaikan pernyataan bahwa dirinya merupakan korban kriminalisasi.

“Saya merasa memang ini kriminalisasi. Sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini, di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini,” ujar Febrie.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Febrie langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Video editor: Rizal

Voice over: Aisha

#febrieadriansyah #eksjampidsus #kpk #kejagung

Baca Juga: Jawaban KPK soal Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi dan Borgol

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • febrie adriansyah
  • eks jampidsus
  • kejagung
  • kpk
  • rutan kpk
  • febrie tersangka
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Piala AFF 2026 Jadi Ujian Kekuatan Skuad Naturalisasi Timnas Indonesia Jebolan Pra Piala Dunia, Singapura dan Vietnam Siap Mengadang Ambisi Garuda
• 21 jam lalu
0
thumb
Kaesang Pangarep Main di Kandang Banteng, Maju di Dapil V Jawa Tengah pada Pileg 2029
• 39 menit lalu
0
thumb
Vozinha Sepakat Gabung Colo-Colo usai Bersinar di Piala Dunia 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
PLN Indonesia Power Tanam 15 Ribu Mangrove di Tahura Ngurah Rai untuk Perkuat Konservasi Lingkungan
• 3 jam lalu
0
thumb
Soal Bursa Calon Ketum PBNU, Cak Imin: Serahkan ke Peserta Muktamar
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.