Seluruh Pegawai RSUD Sampang Dites Urine Usai Kasus Narkoba

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn Sampang, Jawa Timur, menggelar tes urine terhadap seluruh pegawainya, sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkotika menyusul ditangkapnya dua oknum yang terkait dengan rumah sakit tersebut dalam kasus narkoba.

Andy A. Hasan, Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, di Sampang, Minggu (26/7/2026), menjelaskan bahwa tes urine ini dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus deteksi dini, agar kasus serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.

“Saya tidak ingin kasus narkoba terulang lagi, karena itu, sebagai upaya antisipasi kami melakukan tes urine,” katanya seperti dilaporkan Antara.

Andy A. Hasan menambahkan, seluruh sampel urine yang telah diambil dikirim ke RS Bhayangkara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menegaskan, ke depan pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh tenaga kesehatan dan karyawan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

“Ke depan, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh tenaga kesehatan dan karyawan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Sebagai konteks, sebelumnya seorang dokter umum berinisial M yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, bersama seorang juru parkir berinisial S, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Keduanya diamankan saat diduga tengah menggunakan sabu, dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan petugas kepolisian di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Andy A. Hasan menegaskan bahwa manajemen RSUD dr Mohammad Zyn Sampang menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.

“Kami tidak ada toleransi terhadap pengguna narkoba. Siapa pun yang dinyatakan positif narkoba oleh pihak kepolisian, maka akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.(ant/iss)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Persija Resmi Ambil Keputusan Masa Depan Shin Tae-yong, Sanksi Blacklist Dipastikan Hanya Berlaku di Korea Selatan
• 1 jam lalu
0
thumb
Jersey Bali United Usung Filosofi Barong dan Hanoman
• 22 jam lalu
0
thumb
Pengaruh Penggunaan Gawai Berlebihan terhadap Keterlambatan Perkembangan Bahasa
• 3 jam lalu
0
thumb
Pakar UGM Ingatkan URI Jangan Jadi Legitimasi Politik Pemerintah
• 8 jam lalu
0
thumb
Begini Rencana Perluasan Stasiun Bekasi, Bakal Terhubung dengan Summarecon
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.