Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Kesehatan meminta masyarakat untuk melakukan pengecekan status HIV lebih awal untuk menekan angka penyebaran virus.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Andi Saguni, mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut memeriksa status HIV-nya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan,” kata Andi dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Selain menekan angka penyebaran, dia menjelaskan pemeriksaan HIV sedari dini juga bertujuan agar penderita bisa mendapat pengobatan lebih awal.
“Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga,” ungkap Andi.
Andi mengungkapkan HIV merupakan penyakit kronis yang kini dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral (ARV). Penyakit ini juga bisa dikendalikan dengan mengonsumsi obat dan menerapkan pola hidup sehat.
“HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, Kemenkes memperluas skrining pemeriksaan tes HIV di rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga layanan komunitas.
Dari perluasan skrining itu, Kemenkes mencatat terdapat 1.183 kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo sejak tahun 2001 hingga Juni 2026. Penderita HIV berada pada rentang usia 0-24 tahun. (saa/nsi)





Komentar (0)