Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluruskan informasi terkait meningkatnya temuan kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo. Kemenkes menegaskan, kenaikan jumlah kasus yang ditemukan terjadi seiring semakin luasnya layanan skrining HIV, sehingga lebih banyak orang mengetahui status kesehatannya dan dapat segera menjalani pengobatan.
Berdasarkan data Kemenkes, sejak 2001 hingga Juni 2026, terdapat 1.183 kasus HIV kumulatif yang ditemukan pada kelompok usia 0-24 tahun di Kabupaten Sidoarjo.
Menurut Kemenkes, peningkatan jumlah kasus yang terdeteksi tidak bisa langsung diartikan sebagai meningkatnya penularan HIV, melainkan juga menunjukkan semakin efektifnya upaya deteksi dini.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, mengatakan HIV merupakan penyakit kronis yang dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral (ARV).
Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu menjalani tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau mendapat rekomendasi tenaga kesehatan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut melakukan tes HIV apabila memiliki faktor risiko atau direkomendasikan oleh tenaga kesehatan,” ujar Andi dalam keterangannya, Minggu (26/7).
Kemenkes juga telah melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo untuk mengklarifikasi data yang beredar di masyarakat.
“Mengetahui status HIV sejak dini merupakan langkah penting untuk melindungi diri sendiri, pasangan, dan keluarga. HIV dapat dikendalikan dengan pengobatan yang diminum secara teratur, sehingga orang dengan HIV dapat hidup sehat, produktif, dan tetap berkontribusi bagi masyarakat,” ujarnya.
Adapun berikut rincian data sebaran HIV di Sidoarjo periode 2001-2026:
Dari total 1.183 kasus HIV pada kelompok usia 0-24 tahun yang ditemukan sejak 2001, Kemenkes mencatat 117 kasus terjadi pada anak usia 0-10 tahun.
Seluruh kasus pada kelompok usia tersebut berasal dari penularan ibu ke anak (vertikal). Dari jumlah itu, 32 anak masih menjalani terapi ARV, 35 anak meninggal dunia, dan 50 lainnya berstatus lost to follow-up (LFU) atau tidak lagi terpantau dalam layanan pengobatan.
Pada kelompok usia 11-17 tahun, ditemukan 60 kasus HIV. Sebanyak 4 kasus merupakan penularan vertikal, sedangkan 56 kasus lainnya merupakan penularan horizontal. Hingga Juni 2026, sebanyak 34 remaja masih menjalani pengobatan, 7 orang meninggal dunia, dan 19 lainnya berstatus LFU.
Sementara itu, kelompok usia 18-24 tahun menjadi penyumbang kasus terbanyak dengan 1.006 kasus HIV. Hampir seluruhnya, yakni 1.005 kasus, merupakan penularan horizontal. Kasus pada kelompok usia ini paling banyak ditemukan pada laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (LSL) sebanyak 521 kasus, disusul kelompok yang belum teridentifikasi faktor risikonya sebanyak 210 kasus.
Selain itu, kasus juga ditemukan pada ibu hamil, pasien tuberkulosis, pasangan berisiko tinggi, pasangan ODHIV, pekerja seks perempuan, pelanggan pekerja seks, waria, pasien infeksi menular seksual, warga binaan pemasyarakatan, calon pengantin, hingga pengguna napza suntik. Dari kelompok usia tersebut, 572 orang masih menjalani terapi ARV, 123 orang meninggal dunia, dan 311 lainnya berstatus LFU.
Kemenkes menyebut layanan pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak (PPIA) terus diperkuat. Selama periode 2022 hingga Juni 2026 tercatat ada 163 ibu hamil dengan HIV di Sidoarjo. Seluruh ibu hamil didorong menjalani tes HIV sebagai bagian dari pelayanan antenatal agar terapi ARV dapat segera diberikan dan risiko penularan kepada bayi ditekan hingga di bawah 2 persen.
Menurut Kemenkes, keberhasilan penanggulangan HIV tidak hanya diukur dari penurunan infeksi baru, tetapi juga dari semakin banyak orang yang mengetahui status HIV, memulai terapi ARV sedini mungkin, dan tetap menjalani pengobatan secara berkelanjutan.
Kemenkes juga mengajak masyarakat menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV karena dapat menghambat orang untuk menjalani tes maupun melanjutkan pengobatan.






Komentar (0)