Kolam Renang Shila Sawangan Depok di Sempadan Situ Disegel, Diduga Langgar Site Plan

kompas.com
58 menit lalu
Cover Berita

DEPOK, KOMPAS.com – Pemerintah Kota Depok menghentikan sementara pembangunan kolam renang beserta fasilitas penunjangnya di kawasan Perumahan Shila at Sawangan, Kecamatan Bojongsari.

Penghentian dilakukan melalui penyegelan lantaran bangunan tersebut diduga tidak dibangun sesuai site plan yang telah disetujui pemerintah.

Selain diduga menyimpang dari rencana tata bangunan, lokasi pembangunan juga berada di kawasan sempadan Situ Tujuh Muara.

Tindakan itu merupakan hasil koordinasi Pemerintah Kota Depok dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Depok Hendar Pradesa mengatakan, pihaknya hanya menjalankan penindakan administratif berdasarkan hasil pemeriksaan instansi yang membidangi perizinan.

Menurut informasi dari DPMPTSP, pembangunan kolam renang dilakukan pada area yang tidak tercantum dalam site plan yang telah disahkan.

"Kalau kami bukan penentu pelanggarannya. Yang jelas, seperti disampaikan DPMPTSP, ada penyalahgunaan site plan. Dari site plan yang telah ditetapkan pemerintah, terdapat pembangunan di luar lokasi yang diizinkan," ujar Hendar, Jumat (24/7/2026), dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.

Baca juga: Lokasi Kopi Pangku di Tapos Depok Ditertibkan, 25 Bangunan Liar Dibongkar

Pembongkaran Belum Diputuskan

Meski bangunan telah disegel, pemerintah belum memutuskan apakah kolam renang tersebut akan dibongkar.

Hendar mengatakan, keputusan tersebut bergantung pada hasil kajian teknis BBWS Ciliwung Cisadane yang sedang meneliti batas sempadan serta tingkat dugaan pelanggaran di lokasi.

"Bisa saja dilakukan pembongkaran. Berdasarkan rapat terakhir bersama SDA dan Balai Besar, kami akan kembali bersinergi dengan BBWS Ciliwung Cisadane. Kami menunggu hasil kajian terhadap batas-batas pelanggaran yang dilakukan," katanya.

Baca juga: Bangunan Liar di Tapos Depok Dibongkar Diduga Kopi Pangku, Warga: Yang Kami Lihat Warung Biasa

Aktivitas Pembangunan Dihentikan

Untuk sementara, seluruh kegiatan pembangunan di area tersebut dihentikan sampai proses evaluasi selesai. Pemerintah juga akan mengkaji kembali aspek perizinan sebelum menentukan langkah lanjutan.

"Nanti kami kembalikan ke kebijakan perizinan, apakah izinnya akan dikaji ulang atau seperti apa. Yang jelas, tim terpadu melaksanakan tindakan administratif, salah satunya penghentian kegiatan dan penyegelan," jelasnya.

Satpol PP memastikan akan mengawasi lokasi secara berkala agar pengembang tidak melanjutkan pembangunan selama segel masih berlaku.

"Segel ini merupakan penghentian kegiatan. Kami akan terus memonitor pascapenyegelan agar dihormati. Kalau tetap membangun, mereka tentu memahami risikonya. Semakin banyak bangunan yang ditambah, potensi kerugian mereka juga semakin besar," tegasnya.

Baca juga: Usai Penertiban, Warga Berharap Bangunan Liar di Tapos Depok Tak Muncul Lagi

Segel Hanya Bisa Dicabut Lewat Mekanisme Resmi

Hendar menambahkan, penyegelan tidak dapat dicabut begitu saja.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pembukaan segel hanya dapat dilakukan apabila instansi teknis dan DPMPTSP telah menyelesaikan evaluasi serta memberikan pelimpahan kewenangan kepada penyidik.

"Pencabutan segel dilakukan oleh penyidik atas pelimpahan kembali dari Dinas Perizinan dan instansi pengampunya," tutupnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mengapa Gen Z Sulit Mengucapkan "Tidak"?
• 14 jam lalu
0
thumb
Mobil Tabrak Kerumunan di Parade Berlin Gay Pride: 1 Tewas, 15 Luka
• 8 jam lalu
0
thumb
BP Tapera-Kementerian PKP Akan Gelar Akad Massal 62 Ribu KPR Sejahtera FLPP
• 16 jam lalu
0
thumb
Katy Perry kecam penggunaan lagu Firework di cuplikan serangan militer
• 6 jam lalu
0
thumb
KPID DKI Jakarta Dorong Publik Pilih Informasi Terverifikasi
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.