Jawaban KPK soal Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi dan Borgol

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjelaskan terkait eks Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan tidak memakai rompi dan borgol.

Budi mengatakan penahanan Febrie merupakan kewenangan dari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Terkait dengan penahanan terhadap tersangka saudara FA (Febrie Adriansyah), semuanya merupakan kewenangan dari penyidik dalam hal ini adalah penyidik dari Kejaksaan Agung," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam jumpa pers, Jumat (24/7/2026) malam.

Baca Juga: Pukat UGM Sorot Perlakuan Khusus Saat Penahanan Febrie Adriansyah, Singgung Rompi dan Borgol

#jampidsus #febrieadriansyah #kpk 

Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Vila

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • febrie adriansyah
  • ditahan tanpa rompi dan borgol
  • kpk
  • eks jampidsus
  • kejagung
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Far Cry 6 Lagi Rp700 di Microsoft Store, Cek Spesifikasi PC Minimum hingga Ultra Sebelum Beli
• 1 jam lalu
0
thumb
Danantara Tunjuk Sucofindo Jadi Verifikator Tata Kelola Ekspor Batu Bara dkk
• 18 jam lalu
0
thumb
Yang dijaga bukan sekadar satwa
• 6 jam lalu
0
thumb
Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar
• 4 jam lalu
0
thumb
Seskab Teddy Ajak Masyarakat Hadiri Event Internasional 2026 di Indonesia
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.