Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Setelah menggeledah rumah Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp4 miliar. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan pada pekan ini. 

"Penyidik mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp4 miliar. Uang tunai ditemukan di rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu," katanya, Minggu (26/7/2026). 

Bukan hanya menggeledah rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, KPK turut menggeledah kantor dan rumah pihak swasta di wilayah Bengkulu yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah.

Dari penggeledahan itu, Budi menyebut sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik turut disita. 

"Penggeledahan ini adalah untuk mencari bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan dalam pengembangan penyidikan perkara," terangnya. 

Adapun penggeledahan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. (ant/nsi)

 

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Merger dan Akuisisi Bank Masih Diminati Investor Asing, Apa Daya Pikat Utamanya?
• 9 jam lalu
0
thumb
World Kids x Pets Carnival JFC Tumbuhkan Kreativitas Anak dan Kepedulian terhadap Hewan
• 23 jam lalu
0
thumb
Jago Mandarin Saat di Restoran, Ini Kosakata dan Kalimat yang Perlu Diketahui-Xué Hàn Yu
• 3 jam lalu
0
thumb
Reaksi Terbaru Shin Tae-yong usai Kena Hukuman 10 Tahun dari Korea Selatan, Singgung Soal Masa Depan Bersama Persija
• 21 jam lalu
0
thumb
Sultan Ternate Minta DPR Sahkan RUU Masyarakat Adat di Royal Dinner UKSW
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.