JAKARTA, KOMPAS – Masyarakat sipil berperan penting untuk mengingatkan adanya masalah di ranah penegakan hukum Indonesia. Dalam Kongres Umat Islam Indonesia atau KUII VIII 2026, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD meminta agar peran tersebut, kembali ditegakkan oleh para organisasi masyarakat Islam, dalam mengawal tegaknya hukum di negeri ini.
Saat menjadi pembicara Sidang Pleno XV dalam kongres yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu (25/7/2026) malam, Mahfud MD menilai penegakan hukum di Indonesia telah dipermainkan. Oleh sebab itu, negara perlu bantuan dari masyarakat sipil.
Menurut Mahfud MD, masyarakat sipil bukan sekadar masyarakat sipil biasa. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ini, mengingatkan, masyarakat sipil memiliki peran sipil sosial untuk mengingatkan negara jika terjadi penyimpangan, termasuk penegakan hukum.
“Saya sering berteriak di bidang penegakan hukum, bagaimana hukum itu dipermainkan di tiga level. Legislatif, rusak. Eksekutif, itu korupsi-korupsi. Yudikatif, hakimnya juga sama. Nah, ini persoalan kita sekarang, sehingga civil society (masyarakat sipil) harus bergerak ke situ. Menurut saya perlu agak-agak keras sedikitlah kita ini,” ujarnya.
Namun, Mahfud MD menegaskan, peringatan itu bukanlah bentuk perlawanan. Masyarakat sipil, lanjutnya, bergerak dengan cita-cita dan tujuan bersama, yakni untuk negara yang lebih baik.
Dia juga mengingatkan, Indonesia merdeka karena adanya peran dari berbagai organisasi sipil, terutama ormas keagamaan. Saat ini, perjuangan itu masuk ke dalam ruang-ruang pembicaraan bernegara dan bersama-sama menegakkan hukum.
“Nah, sekarang kita dipanggil oleh sejarah, dan tidak untuk melawan pemerintah. Maaf nih, kalau ada pemerintah. Maaf nih, kalau ada intel. Ini bukan (ajakan) untuk melawan), tetapi untuk memberitahu bahwa kita punya cita-cita bersama,” kata Mahfud di hadapan para peserta yang hadir.
Sayangnya, saat ini, Mahfud menilai masyarakat sipil telah terpecah. Sebagian organisasi sipil telah ikut-ikutan masuk ke dalam lingkar pemerintahan sehingga mudah untuk dibenturkan. Oleh karena itu, dia mendorong masyarakat sipil kembali bersatu padu dalam mengingatkan pemerintah ketika menyimpang.
“Kita cinta dengan Bangsa ini. Mari kita ingatkan itu, kita berbagi tugas. Agak keras, tidak harus merusak negara, tidak harus melawan pemerintah. Rakyatnya rukun, tetapi tetap ada yang mengambil posisi untuk mengingatkan,” tutur Mahfud MD.
Di sisi lain, pemerintah juga harus memperhatikan peringatan dari masyarakat. Apalagi, penegakan hukum dan konstitusi termasuk visi bernegara, sehingga ketidakpercayaan publik (public distrust) akan muncul jika terjadi disorientasi dalam aspek tersebut.
“Keluar dari situ, disorientasi akan menimbulkan public distrust, ini orang tidak percaya, pak. Pemerintah bisa runtuh kalau distrust yang dipelihara itu menimbulkan disobedience, pembangkangan. Kalau sudah begini, terjadi kekerasan, Pemerintahnya represif, rakyatnya melawan. Di situlah bahayanya, bubar,” paparnya.
Oleh karena itu, Mahfud MD mengingatkan seluruh pihak untuk kembali menegakkan demokrasi. Pemerintah yang telah dipilih oleh konstitusi terus didukung, tetapi tetap diingatkan jika telah menyimpang.
“Itulah demokrasi. Pengingatan itu lewat keseimbangan antar lembaga negara, ada konsep checks and balances (mengawasi dan mengimbangi). Lalu, rakyat juga membuat imbangan dari luar sebagai kontrol sosial,” kata Mahfud MD.
Tak hanya Mahfud, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas juga menyatakan, MUI sebagai mitra pemerintah berkewajiban mendukung kebijakan yang benar dan mengingatkan penguasa jika terjadi penyimpangan.
Dalam Kongres Umat Islam yang diadakan oleh MUI ini, dia menegaskan, keadilan tidak akan pernah tegak jika hukum diintervensi oleh penguasa. ”MUI harus mengingatkan apabila pemerintah salah. Kalau ada hal-hal yang mengganggu kehidupan berbangsa dan bernegara, wajib hukumnya bagi MUI untuk mengingatkan,” ungkapnya.






Komentar (0)