Jakarta, tvOnenews.com - Aksi kejahatan jalanan akhir-akhir ini marak terjadi. Salah satunya terjadi di wilayah Jawa Barat.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan warga boleh melakukan pembelaan diri saat menghadapi pelaku begal.
Menurut dia, perlawanan ini sebagai bentuk perlindungan diri sepanjang dilakukan secara proporsional dan tidak berlebihan.
Di sisi lain, kata dia, pihak kepolisian juga terus memperkuat patroli untuk mencegah kejahatan jalanan.
Patroli rutin ini digencarkan, terutama pada malam hingga dini hari, dengan menambah jumlah personel di lapangan.
"Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur. Ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh, dengan catatan dilakukan secara tegas dan terukur," ujarnya dikutip Minggu (26/7/2026).
Sepanjang Juli 2026, Hendra menyebut telah mengungkap 24 kasus begal dan kejahatan jalanan termasuk 19 kasus yang sebelumnya viral di media sosial.
Menurut Hendra, informasi yang diunggah masyarakat di media sosial membantu kepolisian mengidentifikasi dan menelusuri berbagai tindak kejahatan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Dia menyebut kepolisian akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan meresahkan masyarakat. (ant/nsi)





Komentar (0)