REPUBLIKA.CO.ID, NABIRE -- Program Rebranding Dukcapil melalui pelayanan Jemput Bola (Jebol) Administrasi Kependudukan yang digelar Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri berusaha mempercepat penataan data kependudukan di Privinsi Papua Tengah. Program tersebut pun menyasar sekitar 10 ribu warga yang belum memiliki KTP-elektronik.
Tujuannya agar seluruh masyarakat dapat mengakses pelayanan publik dan program pemerintah. Ditjen Dukcapil pun menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nabire agar pendataan warga pada 21-25 Juli 2026, berlangsung tanpa kendala.
Baca Juga
TNI Salurkan 1.800 Paket Bansos untuk Masyarakat Perbatasan RI-Malaysia di Malinau
Artefak Papua Hasil Sitaan FBI Disimpan di Museum Nasional
Wamendagri Minta Proyek Strategis di Papua Rampung Sesuai Target
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun bersama Bupati Nabire Mesak Magai ikut mengawal program tersebut. Komarudin menjelaskan, pembaruan data kependudukan merupakan fondasi penting agar seluruh program pemerintah dapat tepat sasaran. Hal itu karena data penerima bansos masih tidak sesuai dengan basis data resmi kependudukan.
"(Ada) 10.000 beasiswa yang diajukan, setelah diverifikasi hanya sekitar 2.000 hingga 3.000 yang lolos. Karena itu semua data harus terintegrasi dengan data resmi Dukcapil agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak," ujar Komarudin.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dia menjelaskan, dokumen kependudukan kini menjadi kebutuhan dasar masyarakat, baik untuk memperoleh bantuan sosial (bansos) maupun mengakses berbagai layanan publik. Seperti pendidikan, transportasi, hingga pengurusan sertifikat tanah. Sehingga memiliki KTP-el menjadi sebuah kewajiban.
"Sekarang mau beli tiket harus punya KTP. Mengurus sertifikat tanah juga harus punya data kependudukan. Begitu juga untuk bansos, semuanya membutuhkan data yang valid," katanya di Jakarta, Ahad (26/7/2026).
Komentar (0)