Kemenag Siapkan 14.080 Formasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Guru 2026, Ini Jadwal dan Tahapannya

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi guru madrasah. (Sumber: ANTARA/SHABRINA ZAKARIA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sebanyak 14.080 formasi untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Tahun 2026.

Program ini menjadi salah satu upaya Kemenag dalam mendukung pengembangan karier guru melalui mekanisme kenaikan jenjang jabatan fungsional berdasarkan kompetensi.

Pelaksanaan UKKJ akan dilakukan secara bertahap mulai dari proses verifikasi data, validasi peserta, uji kompetensi, hingga penerbitan sertifikat bagi peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

Kemenag Siapkan 14.080 Formasi

Pada pelaksanaan tahun 2026, Kementerian Agama menyediakan total 14.080 formasi yang terdiri atas:

Baca Juga: Kemenag Perkuat Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren: Harus Ada Pendekatan Komprehensif

  • 2.319 formasi Jenjang Ahli Muda untuk kenaikan dari Guru Ahli Pertama menjadi Guru Ahli Muda.
  • 11.761 formasi Jenjang Ahli Madya untuk kenaikan dari Guru Ahli Muda menjadi Guru Ahli Madya.

Dengan komposisi tersebut, sekitar 84 persen formasi diperuntukkan bagi jenjang Ahli Madya, sedangkan 16 persen lainnya untuk jenjang Ahli Muda.

Jadwal Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang 2026

Kementerian Agama telah menyusun tahapan pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang sebagai berikut:

  • Verifikasi data: Agustus 2026.
  • Validasi peserta: September–Oktober 2026.
  • Uji Kompetensi: November 2026.
  • Penerbitan Sertifikat UKKJ: Desember 2026.
Tahapan yang Sedang Dilakukan Kemenag

Saat ini Kementerian Agama tengah melakukan sejumlah persiapan sebelum pelaksanaan uji kompetensi, meliputi:

  • Verifikasi data calon peserta.
  • Sinkronisasi data nasional.
  • Distribusi kuota formasi dari tingkat wilayah hingga kabupaten/kota.
  • Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
  • Sosialisasi pelaksanaan Uji Kompetensi kepada Kanwil Kemenag dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
  • Penyusunan jadwal pelaksanaan.

Baca Juga: Prabowo Akui Gaji Guru-Lapangan Kerja Kurang: Kita Diberi Mandat Selesaikan

Hal yang Perlu Dilakukan Guru

Kemenag mengimbau guru yang berpeluang mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang untuk memastikan seluruh data kepegawaian telah diperbarui melalui Simpeg5.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Guru 2026
  • guru madrasah
  • guru pendidikan agama islam
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Akuntan di Jakbar Minta Maaf Usai Rekayasa Begal Terbongkar Polisi
• 15 jam lalu
0
thumb
Kabar Duka Sepak Bola Tanah Air, Legenda PSS Sleman Fajar Listiyantara Meninggal Dunia
• 15 jam lalu
0
thumb
Polri Selesaikan 97 Kasus Buruh, Sahroni: Bukti Kapolri Layani Kalangan Rentan
• 1 jam lalu
0
thumb
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
• 10 jam lalu
0
thumb
SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.