JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sebanyak 14.080 formasi untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Guru Madrasah dan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Sekolah Tahun 2026.
Program ini menjadi salah satu upaya Kemenag dalam mendukung pengembangan karier guru melalui mekanisme kenaikan jenjang jabatan fungsional berdasarkan kompetensi.
Pelaksanaan UKKJ akan dilakukan secara bertahap mulai dari proses verifikasi data, validasi peserta, uji kompetensi, hingga penerbitan sertifikat bagi peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
Kemenag Siapkan 14.080 FormasiPada pelaksanaan tahun 2026, Kementerian Agama menyediakan total 14.080 formasi yang terdiri atas:
Baca Juga: Kemenag Perkuat Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren: Harus Ada Pendekatan Komprehensif
- 2.319 formasi Jenjang Ahli Muda untuk kenaikan dari Guru Ahli Pertama menjadi Guru Ahli Muda.
- 11.761 formasi Jenjang Ahli Madya untuk kenaikan dari Guru Ahli Muda menjadi Guru Ahli Madya.
Dengan komposisi tersebut, sekitar 84 persen formasi diperuntukkan bagi jenjang Ahli Madya, sedangkan 16 persen lainnya untuk jenjang Ahli Muda.
Jadwal Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang 2026Kementerian Agama telah menyusun tahapan pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang sebagai berikut:
- Verifikasi data: Agustus 2026.
- Validasi peserta: September–Oktober 2026.
- Uji Kompetensi: November 2026.
- Penerbitan Sertifikat UKKJ: Desember 2026.
Saat ini Kementerian Agama tengah melakukan sejumlah persiapan sebelum pelaksanaan uji kompetensi, meliputi:
- Verifikasi data calon peserta.
- Sinkronisasi data nasional.
- Distribusi kuota formasi dari tingkat wilayah hingga kabupaten/kota.
- Koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
- Sosialisasi pelaksanaan Uji Kompetensi kepada Kanwil Kemenag dan Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
- Penyusunan jadwal pelaksanaan.
Baca Juga: Prabowo Akui Gaji Guru-Lapangan Kerja Kurang: Kita Diberi Mandat Selesaikan
Hal yang Perlu Dilakukan GuruKemenag mengimbau guru yang berpeluang mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang untuk memastikan seluruh data kepegawaian telah diperbarui melalui Simpeg5.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Guru 2026
- guru madrasah
- guru pendidikan agama islam






Komentar (0)