VIVA – Satpam bernama Fiktor Harefa (27) yang terlibat cekcok dengan sopir mobil Toyota Alphard kini telah berdamai.
Keduanya sempat berseteru di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat saat Fiktor bertugas menyeberangkan pejalan kaki.
Melalui akun Instagram miliknya, Fiktor Harefa mengaku telah memaafkan kepada tiga orang penumpang mobil Toyota Alphard yang sempat mengintimidasinya.
“Saya Fiktor Harefa, selaku security yang lagi viral di bundaran HI. Saya dengan 3 orang yang melakukan intimidasi kepada saya tersebut, hari ini mereka telah mengakui kesalahan yang mereka perbuat kepada saya,” ungkap Fiktor Harefa pada unggahan Instagram miliknya @fiktorharefa_.
- Instagram @fiktorharefa_
Setelah mendapatkan permintaan maaf, ia mengaku puas dan tidak menyimpan dendam sama sekali di hatinya.
“Pada saat kejadian tersebut dan saya pribadi puas dengan pengakuan dan cara mereka meminta maaf kepada saya. Dengan ini tidak ada dendam yang masih tersimpan di hati, karena kami telah menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Meski telah memaafkan, Fiktor menyerahkan proses dan tindakan selanjutnya kepada pihak Propam atau Paminal Polda Jawa Barat.
“Selanjutnya diproses oleh Propam/Paminal Polda Jawa Barat terkait Etik dan Dirlantas Polda Jawa Barat terkait Pelanggaran Lalu Lintas. Kita percayakan kepada Polri,” tulis Fiktor.
Penjelasan Pihak KepolisianBerkaitan dengan persoalan ini, Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu mengungkapkan kedua belah pihak telah menyelesaikan perseteruan ini secara kekeluargaan.
“Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan,” ungkap Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/7/2026).
Pihaknya menjelaskan bahwa sopir Alphard telah menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI, sehingga sopir dan penumpang mobil tersebut tetap harus menjalani hukuman.
Terlebih penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai peruntukan yang digunakannya.
Braiel juga menyebutkan bahwa sopir maupun kedua penumpang mobil Alphard tersebut merupakan anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat.






Komentar (0)