Gus Khozin Dukung Penempatan ASN Sesuai Domisili

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin (Gus Khozin) mendukung uji coba penempatan aparatur sipil negara (ASN) sesuai domisili yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, Gus Khozin mengingatkan agar pelaksanaannya tetap mengacu pada Undang-Undang tentang ASN.

BACA JUGA: Verifikasi Data Honorer K2 Melibatkan BPKP Sebelum Diteruskan ke BKN

Dia mengatakan kebijakan tersebut patut diapresiasi karena dapat mendekatkan ASN dengan keluarga sekaligus mengurangi beban pengeluaran akibat penempatan yang jauh dari domisili.

"Terobosan Kepala BKN untuk uji coba penempatan ASN sesuai dengan domisili agar dekat dengan keluarga dan mengurangi pengeluaran patut diapresiasi," kata Khozin.

BACA JUGA: Kepala Sekuriti yang Baku Tembak dengan Pelaku Curanmor di Tangerang Ternyata Polisi

Dia mengatakan persoalan penempatan yang jauh dari domisili menjadi salah satu penyebab aparatur sipil negara mengundurkan diri.

Berdasarkan data BKN, sebanyak 1.285 peserta yang lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 mengundurkan diri karena persoalan penempatan.

BACA JUGA: Proyek RSUD Parung Senilai Rp 93 M Dikorupsi Oknum ASN Pemkab Bogor

Walakin, menurut Khozin, pelaksanaan uji coba tidak boleh keluar dari semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya ketentuan bahwa pegawai ASN bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Dia juga mengingatkan sistem penempatan ASN harus dimaknai sebagai bagian dari transformasi budaya, pengalaman, dan peningkatan kecakapan antar-ASN sehingga tidak menimbulkan ketimpangan kualitas sumber daya manusia antara Jawa dan luar Jawa maupun antara daerah maju dan daerah tertinggal.

"Kita menunggu hasil evaluasi dari uji coba yang dilakukan di internal BKN. Rencana kebijakan mesti dilakukan dengan dasar kajian yang presisi dan tetap dalam koridor UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menginisiasi program "Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga" yang pada tahap awal diuji coba bagi pegawai BKN di kantor pusat, kantor regional, dan unit pelaksana teknis agar dapat bekerja lebih dekat dengan domisili dan keluarganya.

Menurut Zudan, kebijakan tersebut didasarkan pada keyakinan bahwa keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan (work-life balance) dapat meningkatkan motivasi, produktivitas, sekaligus mengurangi beban biaya transportasi dan akomodasi akibat tinggal berjauhan dari keluarga.(Ant/JPNN)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Trump Mau Hajar China, Tapi Malah Terjebak Perang Iran
• 3 jam lalu
0
thumb
Martunis Ungkap Pemberian Cristiano Ronaldo Usai Kehilangan Keluarga dalam Tsunami Aceh 2004: Dia Orangnya Sangat Baik
• 11 jam lalu
0
thumb
Jika Ada Info Baru, Basarnas Siap Cari Ulang Korban KM Nurul Salsa Meski Operasi SAR Resmi Ditutup
• 12 jam lalu
0
thumb
PTPN IV PalmCo raup laba bersih Rp3,23 triliun pada semester I 2026
• 16 jam lalu
0
thumb
Reaksi Terbaru Shin Tae-yong usai Kena Hukuman 10 Tahun dari Korea Selatan, Singgung Soal Masa Depan Bersama Persija
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.