JAKARTA, DISWAY.ID - Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Rumah Tahanan KPK Cabang Merah Putih dinilai sebagai langkah yang tepat.
Koordinator Lapangan Koalisi Sipil Bersatu, Amri L, mendesak agar proses hukum terhadap tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu diusut secara tuntas, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.
"Kami berharap penegakkan hukum terhadap Tersangka Febrie Adriansyah dapat berjalan dengan semestinya dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Amri, Sabtu, 25 Juli 2026.
BACA JUGA:Detik-detik Penahanan Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Hujani 30 Pertanyaan
Menurut Amri, sangat ironi ketika Febrie Adriansyah selaku penegak hukum malah terlibat dalam kasus dugaan korupsi hingga TPPU.
"Kami juga meminta KPK untuk menegakkan hukum dan mengadili saudara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ini secara transparan demi supremasi penegakkan hukum yang berkeadilan," tuturnya.
Untuk itu, Amri mendesak agar kasus yang menjerat Febrie ditegakkan demi keadilan dan korupsi bisa diberantas sampai ke akar-akarnya.
BACA JUGA:Janggal! Febrie Adriansyah Digiring ke Mobil Tahanan Tanpa Borgol dan Rompi Pink
Di lain sisi, Koalisi Sipil Bersatu juga mengadakan aksi unjuk rasa saat penahanan Febrie di rutan KPK.
Dalam aksinya, mereka menyalakan lilin saat menyambut kedatangan Febrie yang dibawa mobil tahanan Kejaksaan sebagai bentuk melawan ketidakadilan.
"Kami dengan menyampaikan tujuan yang penuh dengan harapan, dengan menyalakan lilin api Cahaya Keadilan sebagai simbol harapan, kebenaran, dan semangat moral untuk melawan kegelapan atau ketidakadilan," ungkapnya.
BACA JUGA:Momen Tegang Penahanan Febrie Adriansyah di Tengah Kepungan Wartawan, Digiring ke Mobil Tahanan
Ia menganggap Febrie Adriansyah sebagai "kegelapan" karena perilaku yang tidak terpuji dan tidak bermoral atas tindakannya yang telah merugikan Negara terkait dugaan kasus TPPU.
Sekadar informasi, Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah ditahan di rumah tahanan KPK cabang Merah Putih usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka TPPU di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Meski resmi dititipkan penahanannya di Rutan KPK, namun Febrie terlihat berbeda dengan tersangka lain yang tidak mengenakan rompi tahanan dan tidak memakai borgol.






Komentar (0)