Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar rapat pembahasan rencana kolaborasi penguatan integritas dan pencegahan korupsi pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat tersebut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti.
Advertisement
Dalam kesempatan itu, Tito mengatakan kolaborasi antara Kemendagri dan KPK bertujuan memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami hadir di sini dalam rangka untuk membuat langkah-langkah memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah, baik itu oleh kepala daerah maupun oleh pejabat-pejabat di bawahnya,” ujar Tito di Kantor Kemendagri saat konferensi pers, Jumat (24/7/2026).
Menurut Tito, langkah tersebut diambil menyusul masih adanya kepala daerah maupun pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi, baik yang ditangani KPK maupun aparat penegak hukum lainnya.
“Karena ada beberapa kepala daerah atau pejabat daerah yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Baik yang ditangani KPK maupun ditangani penegak hukum yang lain, seperti halnya kejaksaan. Ada OTT dan lain-lain,” papar Tito.
KPK sendiri telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) hingga Juli 2026. Mayoritas operasi tersebut menyasar kepala daerah, dengan kasus terbaru menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
Kemendagri dan KPK Keliling 10 KlasterTito mengatakan, Kemendagri bersama KPK akan menggelar kegiatan di 10 klaster wilayah di Indonesia sebagai bagian dari penguatan pencegahan korupsi di daerah.
“Ke depan kita akan datang ke 10 titik, 10 tempat yang dihadiri nantinya oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, kemudian ada juga DPRD-nya, pimpinan DPRD, Sekda, pimpinan perangkat daerahnya, terutama yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia, dan ASN pelayanan publik,” papar Tito.





Komentar (0)