Kisah Momon, Lutung Jawa di Bondowoso yang Akhirnya Dievakuasi Kemenhut

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Bondowoso, VIVA – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur menyelamatkan seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang dipelihara warga di Desa Sukosari Lor, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Satwa dilindungi yang diberi nama Momon itu dievakuasi setelah pemeliharanya bersedia menyerahkan secara sukarela kepada negara. Saat ini, Momon menjalani observasi dan rehabilitasi sebelum ditentukan langkah konservasi selanjutnya.

Baca Juga :
Korban Banjir Aceh Tamiang Akhirnya Punya Rumah Baru, Kemenhut Rampungkan 8 Hunian
Kemenhut Buru Aktor Besar Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja, Bidik Tiga Calon Tersangka Baru

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi, mengatakan keberhasilan penyelamatan tersebut menunjukkan bahwa upaya perlindungan satwa liar tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.

"Keberhasilan evakuasi Momon sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam perlindungan satwa liar. Sinergi antara masyarakat, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa Sukosari Lor, dan BBKSDA Jawa Timur memungkinkan proses penyelamatan berlangsung secara persuasif dan tanpa konflik," kata Ristianto kepada wartawan, Sabtu, 25 Juli 2026.

Menurut dia, kasus tersebut menjadi contoh pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya konservasi. Laporan warga mengenai keberadaan satwa liar menjadi langkah awal agar satwa dilindungi dapat memperoleh penanganan yang tepat.

Ristianto menjelaskan, penyelamatan Momon merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam memperkuat perlindungan satwa liar dilindungi serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Komitmen itu diwujudkan melalui penguatan patroli dan penegakan hukum, peningkatan kapasitas penyelamatan satwa liar, rehabilitasi dan pelepasliaran satwa, hingga memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga konservasi, dan masyarakat.

Proses penyelamatan Momon bermula ketika seorang paramedis veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso yang sedang melakukan sensus ternak menemukan seekor lutung dalam kondisi terikat di sekitar rumah warga.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada dokter hewan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bondowoso, Zumara Mufida, sebelum diteruskan kepada Bidang KSDA Wilayah III Jember untuk ditindaklanjuti.

Selanjutnya, BBKSDA Jawa Timur berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Sukosari, Babinsa, dan Pemerintah Desa Sukosari Lor untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemelihara satwa.

Baca Juga :
Kemenhut Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kawasan Konservasi NTB, 8 Orang Ditangkap
Kemenhut Dinilai Mampu Jawab Akar Masalah Konservasi Gajah
Kejati Jatim Diingatkan Tak Lakukan Kriminalisasi dan Jaga Profesionalitas Hukum

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pemerintah terbitkan Panda Bond senilai 7 miliar yuan
• 21 jam lalu
0
thumb
Lampung Bangun National Cassava Center untuk Perkuat Ekosistem Singkong Nasional
• 4 jam lalu
0
thumb
Negara Hadir Lindungi Warga Papua, Aparat Gabungan Buru Pelaku Kekerasan
• 15 jam lalu
0
thumb
Amerika Serikat dan Inggris Bahas Pembentukan Koalisi Internasional untuk Pengamanan Selat Hormuz
• 11 jam lalu
0
thumb
Soroti Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hendardi: Ancaman Terhadap Supremasi Hukum
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.