Soroti Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hendardi: Ancaman Terhadap Supremasi Hukum

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi menilai penggunaan frasa "pernah berjasa" dan "asas praduga tak bersalah" dalam kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) sebagai manuver netralisasi yang sistematis terhadap sangkaan delik korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang telah diproses oleh Kortastipirkor Polri.

"Penggunaan frasa-frasa tersebut jelas-jelas merupakan upaya netralisasi terhadap delik korupsi dan TPPU yang disangkakan kepadanya. Ini merupakan upaya mencederai supremasi hukum," tegas Hendardi dalam keterangan tertulis pada Sabtu (25/7/2026).

BACA JUGA: Minta Febrie Adriansyah Dipakaikan Rompi Tahanan, Sahroni: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

Lebih lanjut, Hendardi menegaskan frasa-frasa yang dimunculkan dalam narasi publik seputar kasus FA bukan sekadar retorika biasa, melainkan merupakan instrumen yang dirancang secara strategis untuk melemahkan integritas proses hukum.

Dia mengingatkan supremasi hukum tidak dapat ditundukkan oleh pertimbangan jasa masa lalu atau interpretasi yang dilintirkan atas asas-asas fundamental hukum pidana.

BACA JUGA: Ternyata Demi Hal Besar Itu Febrie Adriansyah Ditahan di KPK

"Setiap warga negara, terlebih pejabat negara yang disangka melakukan tindak pidana berat, wajib menghadapi proses hukum secara penuh dan setara tanpa pengecualian," ujar Hendardi.

Tim 9 Wajib Utamakan Supremasi Hukum

BACA JUGA: Pengacara Baru Febrie Adriansyah Bukan Orang Asing, Itu Dia

Hendardi mendesak Tim 9 agar menjadikan supremasi hukum sebagai prinsip tertinggi yang tidak dapat dikompromikan dalam menangani kasus Febrie Adriansyah.

Setiap manuver politik yang berpotensi menyimpangkan arah penanganan kasus ini harus diidentifikasi, diresistensi, dan dicegah sedini mungkin oleh seluruh elemen Tim 9 yang bertanggung jawab terhadap integritas proses hukum nasional.

Supremasi Hukum di Atas Manuver Politik

Hendardi mengingatkan Tim 9 harus memastikan bahwa tidak ada intervensi politis — dalam bentuk apa pun — yang mampu menggeser landasan hukum penanganan kasus FA.

"Proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, bebas dari tekanan eksternal maupun lobi-lobi institusional yang berpotensi merusak objektivitas penuntutan," ujar Hendardi.

Resistensi terhadap Narasi Netralisasi

Menurut Hendardi, seluruh framing publik yang berupaya menempatkan tersangka sebagai figur yang layak mendapat keistimewaan hukum atas dasar jasa masa lalu harus ditolak secara tegas.

"Hukum berlaku universal dan tidak mengenal hierarki moral berdasarkan rekam jejak karier seseorang di lembaga negara," ujarnya.

Integritas Proses Pengalihan Berkas

Menurut Hendardi, pengalihan berkas perkara dari Polri ke Kejaksaan Agung harus diawasi secara ketat untuk memastikan tidak ada materi sangkaan yang dilemahkan, dihilangkan, atau direkonstruksi ulang demi mengakomodasi kepentingan-kepentingan tertentu.

"Transparansi dan akuntabilitas dalam proses transisi yurisdiksi merupakan prasyarat mutlak," tegas Hendardi.

Konteks Institusional

Hendardi mengatakan kasus Febrie Adriansyah bukan sekadar perkara pidana individual melainkan ujian bagi ketahanan institusional Polri dan Kejaksaan Agung dalam mempertahankan independensi proses hukum dari tekanan politis.

"Hasil penanganan kasus ini akan menjadi preseden penting bagi penanganan perkara korupsi pejabat tinggi di masa mendatang," ujar Hendardi.

Hendardi bersama masyarakat sipil menyampaikan kekhawatiran terkait kasus-kasus bernuansa politis berpotensi berakhir dengan hasil yang tidak mencerminkan keadilan substantif.

"Tim 9 memikul tanggung jawab moral dan institusional yang sangat besar dalam memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Hendardi.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Lima Tahun Juara Satu, Ibu yang Tak Pernah Menyerah: Kisah Veronika Reni dan PNM Mekaar di Hari Anak Nasional
• 23 jam lalu
0
thumb
Ukraina Siapkan Pertemuan Zelenskyy dengan Presiden AS Donald Trump
• 45 menit lalu
0
thumb
Jersey Bali United Usung Filosofi Barong dan Hanoman
• 35 menit lalu
0
thumb
Kuasa Hukum Don Ritto Nilai Kejagung Prematur Kaitkan Uang dan Emas Sitaan dengan Febrie Adriansyah
• 7 jam lalu
0
thumb
Hotman Paris Mundur, Eks Jubir KPK Febri Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.