Polisi Selidiki Penemuan Mayat Satpam Terbogol di Waduk Jatiluhur

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, PURWAKARTA - Warga sekitar Perairan Waduk Jatiluhur, tepatnya di kawasan Tanggul Kayat, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, digegerkan dengan penemuan mayat pria tenggelam pada Jumat (24/7/2026) pagi.

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang satpam yang melihat tubuh korban tenggelam di perairan.

BACA JUGA: Polda Jabar Minta Maaf Setelah Anggotanya Intimidasi Satpam Bundaran HI

Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan kepada warga setempat dan dilaporkan kepada aparat kepolisian.

Korban diketahui merupakan petugas keamanan di kawasan Tanggul Kayat yang sebelum ditemukan meninggal dunia, sempat dicari oleh rekan kerjanya karena tidak bisa dihubungi.

BACA JUGA: Respons Kapolda Jabar Soal Sayembara Dedi Mulyadi untuk Tangkap Pelaku Begal

Saat dievakuasi, korban ditemukan dalam posisi telungkup di perairan. Petugas juga mendapati kedua tangan korban terborgol ke belakang.

Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan sejumlah saksi, dan mengevakuasi jenazah untuk dilakukan autopsi.

BACA JUGA: Ciri-Ciri Mayat Pria di Tengah Sawah Karawang, Ada yang Kenal?

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, saat ini Polres Purwakarta masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

"Peristiwa tersebut sedang ditangani oleh Polres Purwakarta. Penyidik masih melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, menganalisis rekaman CCTV, serta menunggu hasil autopsi," kata Hendra dalam keterangannya, Sabtu (25/7).

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya," lanjutnya.

Polda Jabar menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti serta hasil pemeriksaan ilmiah.

"Setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik setelah penyidik memperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (mcr27/jpnn)


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Reformasi BGN: Rasionalisasi Anggaran dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
• 23 jam lalu
0
thumb
Kesaksian Warga di Malam Sebelum Sekuriti Waduk Jatiluhur Ditemukan Tewas
• 3 jam lalu
0
thumb
Bepe Sebut Beckham Putra dan Rayhan Hannan Bisa Jadi Senjata Rahasia John Herdman di Piala AFF 2026
• 45 menit lalu
0
thumb
Fakta-Fakta Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Modus Kasus hingga Klaim Dikriminalisasi
• 4 jam lalu
0
thumb
Tegang! Maling Motor Baku Tembak dengan Polisi di Tangerang
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.