JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan penahanan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Namun, ada beberapa hal yang mendapat sorotan dalam peristiwa penahanan itu.
Beberapa di antaranya seperti Febrie yang tidak mengenakan rompi tahanan, penahanan yang dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Febrie yang mengaku dikriminalisasi.
Berikut rangkuman fakta-fakta penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ditahan di Rutan KPKPengumuman penahanan Febrie disampaikan oleh Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.
"Saudara FA telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, dari hari ini, di Rutan KPK," katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Baca Juga: KPK Ungkap Febrie Bukan Tahanan Kejagung Pertama yang Dititipkan di Rutan KPK
Rudi menyampaikan alasan penahanan Febrie dilakukan di Rutan KPK. Menurutnya, hal itu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
"Untuk menjamin proses ke depannya dan yang bersangkutan, mohon maaf mungkin lebih nyaman, karena yang bersangkutan banyak menangani kasus besar kita ketahui, itulah salah satu pertimbangannya kenapa di sana," ujarnya.
Modus Kasus FebrieKejagung juga sempat memberikan informasi singkat mengenai modus yang diduga dilakukan Febrie dalam kasus yang menjeratnya.
"Secara umum, dugaan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa maupun pejabat struktural selama dia menjabat, mengabdikan diri di kejaksaan," kata Rudi Margono.
Namun, Rudi enggan membeberkan detail kasus yang menjerat Febrie karena menurutnya itu berkaitan dengan pembuktian dan berpotensi menyulitkan Kejagung jika diungkapkan saat ini.
Baca Juga: KPK Buka Suara soal Penahanan Febrie Adriansyah, Ada Permintaan Titip dari Kejagung
Tidak Pakai Rompi TahananKetika keluar dari Gedung Kejagung, sosok Febrie tampak tidak mengenakan rompi tahanan.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- febrie
- febrie adriansyah
- eks jampidsus
- penahanan
- kejagung
- kpk






Komentar (0)