Dishub DKI Bakal Tambah CCTV dan Pengeras Suara di Pelican Crossing

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bakal menambah kamera pengawas (CCTV) dan pengeras suara di pelican crossing. Langkah itu sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan CCTV dan pengeras suara nantinya akan terhubung dengan Network Operation Center (NOC). Petugas nantinya bisa memberi peringatan dan edukasi secara langsung kepada pengendara dan pejalan kaki.

"Ke depan, Dishub DKI juga akan menambah kamera CCTV serta pengeras suara yang terhubung dengan Network Operation Center (NOC) untuk memberikan peringatan dan edukasi secara langsung kepada pengendara maupun pejalan kaki," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).

Baca juga: Rano Karno Ungkap Cadangan Air di Jakarta Saat Ini Masih Terkendali

Dishub DKI bersama Polda Metro Jaya juga terus melakukan pengawasan di pelican crossing melalui petugas di lapangan dan kamera CCTV yang sudah terpasang.

Budi mengatakan pelican crossing merupakan fasilitas keselamatan yang harus dipatuhi seluruh pengguna jalan. Saat lampu penyeberangan menyala hijau, kendaraan wajib berhenti di belakang garis henti (stop line) dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki.

"Menerobos pelican crossing saat lampu merah menyala bukan hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa," tegasnya.

Budi mengatakan pelican crossing Bundaran HI menjadi salah satu titik penyeberangan dengan aktivitas pejalan kaki yang tinggi. Lokasi itu terhubung langsung dengan Stasiun MRT Bundaran HI, Halte TransJakarta, serta berada di kawasan perkantoran, hotel, dan pusat perbelanjaan.

Baca juga: Rano Karno Resmi Pimpin Kwarda Pramuka DKI, Siapkan 4 Program Prioritas

Pihaknya akan terus mengevaluasi pengaturan waktu pelican crossing jika terjadi peningkatan volume pejalan kaki atau perubahan kondisi lalu lintas. Budi mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tertib.

"Pengendara wajib berhenti saat lampu merah menyala dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki. Sebaliknya, pejalan kaki juga diimbau menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyeberang. Kedisiplinan bersama merupakan kunci untuk mewujudkan keselamatan berlalu lintas di Jakarta," pungkasnya.




(bel/amw)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK
• 20 jam lalu
0
thumb
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pakai Uang Pribadi Rp10 Juta untuk Sayembara Tangkap Begal
• 18 jam lalu
0
thumb
Berani Coba? Uji Adrenalin di Seluncuran Kaca Setinggi 87 Meter Tiongkok
• 6 jam lalu
0
thumb
Ada Warga Bantu Tangkap Remaja Bersajam, KDM Pastikan Beri Uang Sayembara
• 23 jam lalu
0
thumb
[FULL] Prof. Kiki dan Zaenur Rohman Bahas Dugaan TPPU, Kejagung Siap Jemput Paksa Eks Jampidsus
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.