Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pakai Uang Pribadi Rp10 Juta untuk Sayembara Tangkap Begal

republika.co.id
6 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan bahwa dana hadiah senilai Rp10 juta dalam sayembara penangkapan pelaku begal dan kejahatan jalanan murni bersumber dari kocek pribadinya. Kebijakan ini ditegaskannya tanpa menyentuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi sedikit pun.

Penggunaan dana pribadi ini menegaskan komitmen Gubernur Dedi Mulyadi dalam mengintervensi maraknya aksi kejahatan jalanan secara cepat. Ia memanfaatkan tradisi penghargaan masyarakat demi membangkitkan kembali pos ronda di tingkat lingkungan.

"Enggak, dari saya dulu saja (uangnya)," ujar pria yang akrab disapa KDM itu di kawasan Arcamanik, Bandung, Jumat.

Pendekatan Psikologis Berbasis Insentif

KDM menilai pendekatan berbasis insentif finansial sangat relevan dengan kultur masyarakat Indonesia yang terbiasa terpacu oleh bentuk penghargaan terbuka. Ia menganalogikan hal ini dengan tradisi pemberian hadiah di berbagai sektor kehidupan.

"Karena begini, tradisi bangsa kita itu tradisi hadiah. Di sekolah, kalau ada ranking pertama dan diumumkan, belajarnya jadi rajin. Kemudian daerah, kalau dilombakan, juga jadi rajin," ucap mantan Bupati Purwakarta itu.

.rec-desc {padding: 7px !important;} Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selain memicu kewaspadaan publik, KDM menggarisbawahi bahwa skema hadiah uang tunai ini dirancang secara psikologis untuk meredam maraknya aksi main hakim sendiri di lapangan. Ia ingin masyarakat menahan diri dan menyerahkan pelaku kejahatan dalam kondisi hidup.

"Logikanya sederhana. Misalnya ada maling motor, jangan digebuki sampai mati. Kalau ada sayembara dari saya, tidak usah digebuki sampai mati, lumayan Rp10 juta kalau diantarkan. Itu secara psikologis akan memengaruhi," kata KDM.

Namun, syarat mutlak pemberian uang pribadi tersebut adalah pelaku harus diserahkan ke kantor polisi dalam kondisi utuh. Pelaku tidak boleh mengalami luka parah akibat dihakimi massa.

"Kalau dalam keadaan babak belur, ya tidak boleh. Tidak boleh mereka diserahkan dalam keadaan babak belur. Lecet sedikit mungkin boleh, tapi kalau babak belur, kita tidak kasih hadiah," tegas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
[FULL] Jamwas Ungkap Alasan Eks Jampidsus Febrie Tak Pakai Rompi Tersangka & Ditahan di Rutan KPK
• 7 jam lalu
0
thumb
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Perairan Pesisir Barat Lampung Dini Hari
• 7 jam lalu
0
thumb
Pekanbaru Jadi Tuan Rumah Forum Internasional GCMC IMT-GT 2026, Dorong Investasi dan Kota Hijau
• 23 jam lalu
0
thumb
3 Museum dengan Koleksi Kebaya Bersejarah
• 21 jam lalu
0
thumb
Temui ICW, Mensos Akan Tindak Lanjuti Masukan Soal Pengadaan Sekolah Rakyat
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.