Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan komitmen memberikan ruang kesempatan seluas-luasnya dalam pemenuhan hak anak. Yakni, hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, dan hak perlindungan.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ujang Harmawan yang mewakili Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan, berbagai program dihadirkan dalam mendukung hak anak. Di antaranya, penyediaan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) berjumlah 324 yang tersebar di 44 kecamatan, program wajib belajar 13 tahun, dan layanan daycare.
"Program ini tentunya dapat memberikan ruang kesempatan bagi anak-anak Jakarta untuk dapat memenuhi hak-hak anak, yaitu hak hidup, hak tumbuh, hak berkembang, hak perlindungan, dan hak berpartisipasi," kata Ujang dikutip dari Antara, Sabtu, 27 Juli 2026.
Baca Juga :
Pemprov DKI Rayakan Hari Anak Nasional dengan Beragam KegiatanUjang pun mengapresiasi BUMD di Jakarta, termasuk yang bergerak dalam bidang layanan transportasi, yang ikut serta memenuhi hak anak melalui penyediaan sarana, seperti ruang baca anak, ruang Sahabat Perempuan dan Anak (Pos SAPA), dan ruang laktasi.
"Apresiasi kepada PT LRT Jakarta sebagai mitra strategis, salah satu BUMD yang ada di DKI untuk berkolaborasi menunjukkan hak pemenuhan hak anak. Selain ruang baca untuk anak dan para penumpang LRT, ada yang namanya ruang SAPA untuk perempuan dan anak," tutur Ujang.
Dinas PPAPP DKI Jakarta menggelar kegiatan menggambar dan mewarnai di LRT Jakarta Pegangsaan 2. Foto: Antara.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang menyiapkan fasilitas untuk memeriahkan dalam rangka hari Anak Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta tahun 2026.
"Kota yang maju adalah kota yang mampu memastikan setiap anak tumbuh sehat aman bahagia dan memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang," pungkas Ujang.





Komentar (0)