Liputan6.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK) pada Jumat malam, 24 Juli 2026.
Namun, ada pemandangan berbeda dibandingkan tahanan Kejagung lainnya, yakni Febrie tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda yang menjadi atribut khas tahanan Korps Adhyaksa itu.
Advertisement
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memuji langkah Kejagung untuk segera menahan Febrie, namun dia mengkritisi seolah-olah yang bersangkutan mendapatkan perilaku khusus.
"Namun sekali lagi, sekali seseorang berhadapan dengan hukum, kedudukannya harus setara. Tidak ada perlakuan isitimewa. Sehingga seharusnya pihak kejaksaan harus memakaikan rompi tahanan kepada FA," kata dia, Sabtu (25/7/2026).
Politikus NasDem ini pun meminta lembaga yang dipimpin ST Burhanuddin itu tak memperlakukan Febrie secara istimewa. Ia mengingatkan, pubik mengawasi kasusnya terus menerus.
"Di dalam tahanan juga jangan ada perlakuan spesial apapun. Publik mengawasi 24/7 kasus ini. Pertaruhannya adalah kepercayaan publik. Jangan sampai karena 1 orang, kepercayaan 288 juta rakyat jadi hilang," jelas Sahroni.




Komentar (0)