Ratusan Pemotor Terekam ETLE Lakukan Ini saat Melintas di Kemayoran

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Masih ada kebiasaan yang sulit ditinggalkan oleh sebagian pengendara sepeda motor saat melintas di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Jumlahnya pun bukan sedikit, karena dalam waktu sekitar satu setengah jam saja, aksi tersebut dilakukan oleh ratusan pemotor.

Aktivitas para pengendara itu akhirnya terekam dalam pemantauan yang dilakukan di kawasan Rajawali, Kemayoran, belum lama ini. Dari hasil pendataan, tercatat ada 213 pengendara yang masuk dalam dokumentasi petugas selama kegiatan berlangsung.

Baca Juga :
7 Fakta Kasus Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI, Satpam Mengaku Dipaksa Sujud hingga Dugaan Pelat Palsu
Heboh! Pengendara dengan Ban Gundul Bakal Ditilang, Polisi Merespons

Pemantauan dilakukan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menggunakan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE) Mobile dan ETLE Handheld. Sebanyak 100 pelanggaran terekam melalui ETLE Mobile, sedangkan 113 lainnya didokumentasikan menggunakan ETLE Handheld.

Dari ratusan pengendara tersebut, petugas masih menemukan kebiasaan yang seharusnya sudah ditinggalkan, yakni tidak menggunakan helm dan melawan arus. Selain itu, masih ada pengendara yang sengaja menutup pelat nomor kendaraan agar tidak mudah teridentifikasi, serta menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Katim ETLE Handheld Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Aiptu Adi Setiadi, mengatakan perilaku tersebut masih kerap dijumpai saat petugas melakukan patroli di lapangan.

"Pelanggaran yang dilakukan pengendara kawasan ini masih banyak yang tidak menggunakan helm, melawan arus, menutup pelat nomor kendaraan untuk menghindari identifikasi ETLE, hingga menggunakan knalpot brong," ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari Korlantas Polri, Sabtu 25 Juli 2026.

Menurut dia, pelanggaran tersebut bukan sekadar melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan. Karena itu, penegakan hukum melalui ETLE tidak hanya ditujukan untuk memberikan sanksi, melainkan juga mendorong masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat turut memberikan edukasi kepada pengguna jalan. Pengendara diimbau selalu menggunakan helm berstandar SNI, tidak melawan arus, tidak menutup pelat nomor kendaraan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga :
Heboh Kendaraan dengan Ban Gundul Bakal Ditilang, Dirlantas Polda Metro Tegaskan Ini
Dianggap Keren, Modifikasi Lampu Kendaraan Seperti Ini Bisa Berujung Tilang
Biar Cepat 5 Menit, Risiko Tilangnya Bisa Sampai Rp500 Ribu

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Sebut Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan Hotman Paris
• 23 jam lalu
0
thumb
Terkuak Alasan Trump Mendadak Ganti Pesawat di Turki, Ada Peran Iran
• 1 jam lalu
0
thumb
Eks Jampidsus Febrie Merasa Dikriminalisasi Usai Ditetapkan Tersangka TPPU
• 6 jam lalu
0
thumb
3 Balai Taman Nasional Berstatus BLU Memacu Konservasi Berkelanjutan
• 6 jam lalu
0
thumb
PTPN IV PalmCo raup laba bersih Rp3,23 triliun pada semester I 2026
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.