JAKARTA - Sebuah unggahan viral di media sosial memperlihatkan seorang pria bergelantungan di bagian luar badan kereta rel listrik (KRL). Insiden itu dikonfirmasi oleh PT KAI Commuter yang mengatakan bahwa aksi itu terjadi di rangkaian Commuter Line No. 2247A relasi Tanjung Priok–Jakarta Kota pada Kamis, 23 Juli.
Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat rangkaian Commuter Line memasuki Stasiun Ancol sekitar pukul 16.48 WIB. Petugas KAI Commuter Indonesia (KCI) telah mengamankan pria tersebut.
Leza mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pria tidak dikenal tersebut mengakui berada dalam pengaruh alkohol sehingga bergelantungan di sisi luar kereta sejak kereta berangkat dari Stasiun Jakarta International Stadium hingga tiba di Stasiun Ancol.
“Sebelum kejadian, yang bersangkutan juga diketahui memasuki area jalur rel tanpa hak meskipun telah mendapat teguran dari petugas,” kata Leza dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Petugas kemudian segera mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Pos Pengamanan di Stasiun Ancol untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pihak KCI juga memberikan sanksi dengan memasukkan pria itu ke daftar hitam (blacklist) dalam database CCTV analytics. Selanjutnya, petugas mengeluarkan yang bersangkutan dari area layanan Commuter Line sesuai dengan prosedur yang berlaku.





Komentar (0)