Polisi Mulai Usut Pelaku KDRT di Apartemen Bekasi, Korban Istri Siri

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang wanita di Kota Bekasi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi kini mulai menyelidiki kasus tersebut.

Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasat PPA-PPO) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengatakan korban sudah membuat laporan ke polisi sehingga kasus ini akan diselidiki.

"(Korban) sudah membuat LP (laporan polisi)," kata Rosdiana saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (25/7/2026).

Baca juga: Momen Ngeri KDRT di Bekasi, Istri 'Bertameng' Keranjang di Balkon Apartemen

Rosdiana menjelaskan korban mengalami penganiayaan. Korban merupakan istri siri dari terduga pelaku.

"Perkara penganiayaan, korban istri siri," jelas Rosdiana.




(kuf/maa)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Zelensky Sebut Gencatan Senjata Lebih Baik daripada Perang Selama 10-20 Tahun
• 9 jam lalu
0
thumb
Danamon Travel Fair Hadir di Tujuh Kota, Berikan Nilai Lebih bagi Nasabah dalam Rangka HUT ke-70 Danamon
• 13 jam lalu
0
thumb
Wisudawan Terbaik Unhas, Lily Khaerul Amalia Raih IPK 3,99 dalam 3 Tahun 9 Bulan
• 12 jam lalu
0
thumb
MenPANRB Beri Sinyal Pendaftaran CPNS 2026 Bakal Dibuka, Kapan?
• 49 menit lalu
0
thumb
Kemendikdasmen minta LPTK jadi pusat pengembangan kompetensi guru 
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.