Jakarta -
Seorang wanita di Kota Bekasi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polisi kini mulai menyelidiki kasus tersebut.
Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Kasat PPA-PPO) Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Rosdiana Sirait, mengatakan korban sudah membuat laporan ke polisi sehingga kasus ini akan diselidiki.
"(Korban) sudah membuat LP (laporan polisi)," kata Rosdiana saat dimintai konfirmasi detikcom, Sabtu (25/7/2026).
Baca juga: Momen Ngeri KDRT di Bekasi, Istri 'Bertameng' Keranjang di Balkon Apartemen
Rosdiana menjelaskan korban mengalami penganiayaan. Korban merupakan istri siri dari terduga pelaku.
"Perkara penganiayaan, korban istri siri," jelas Rosdiana.
(kuf/maa)






Komentar (0)