KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengembangkan skema creative financing sebagai salah satu sumber pendukung transformasi TPST Bantargebang.
Skema ini melengkapi pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta sumber lainnya untuk mempercepat penerapan controlled landfill menuju zero open dumping.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas dukungan pembiayaan dalam membenahi pengelolaan sampah kota.
Melalui optimalisasi APBD dan kolaborasi dengan dunia usaha, transformasi TPST Bantargebang diharapkan dapat berjalan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi Asikin, mengatakan transformasi TPST Bantargebang membutuhkan dukungan infrastruktur, teknologi, dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.
“Transformasi TPST Bantargebang tetap didukung melalui APBD dan sumber pembiayaan lainnya. Creative financing menjadi salah satu skema pendukung untuk memperluas kolaborasi sekaligus mempercepat penyediaan fasilitas yang dibutuhkan,” ujar Dudi.
Kolaborasi dengan dunia usaha pada tahap awal diwujudkan melalui penyediaan material penutup dan geomembran untuk mendukung penerapan controlled landfill. Material tersebut diperlukan agar pengelolaan zona penimbunan sampah menjadi lebih terkendali.
Penggunaan material penutup dapat membantu mengurangi bau, membatasi masuknya air hujan ke dalam timbunan sampah, serta menekan pembentukan air lindi yang berpotensi mencemari lingkungan.
Dalam kolaborasi ini, PT Indocement Tunggal Prakarsa dan PT Pertamina Retail berkontribusi menyediakan material penutup dan geomembran untuk mendukung transformasi TPST Bantargebang.
Menurut Dudi, dukungan tersebut menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memperkuat pengelolaan sampah Jakarta.
“Kami mengapresiasi perusahaan yang telah berkontribusi. Kami juga mengundang korporasi lain untuk terlibat dalam transformasi TPST Bantargebang melalui program CSR, dukungan infrastruktur, penerapan teknologi, maupun bentuk kolaborasi lainnya,” katanya.
Dudi menegaskan, keterlibatan dunia usaha tidak menggantikan tanggung jawab pemerintah. Kolaborasi tersebut justru memperkuat berbagai upaya yang telah dijalankan melalui APBD dan sumber pembiayaan lainnya.
“Transformasi TPST Bantargebang membutuhkan kerja bersama. Semakin luas kolaborasi yang terbangun, semakin besar pula dukungan untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih aman, modern, dan ramah lingkungan,” ungkapnya.
Pemprov DKI Jakarta akan terus mengoptimalkan APBD, mengembangkan skema creative financing, serta menjajaki berbagai sumber pembiayaan lain yang akuntabel.
Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat transformasi TPST Bantargebang menuju zero open dumping secara bertahap dan berkelanjutan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang





Komentar (0)