Jakarta, ERANASIONAL.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Sabtu (25/7/2026).
Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp7.000 menjadi Rp2.612.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.605.000 per gram.
Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau nilai yang diterima pemilik emas saat menjual kembali emas batangan ke Antam.
Hari ini, harga buyback meningkat Rp7.000 menjadi Rp2.352.000 per gram.
Harga tersebut berlaku untuk transaksi di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Gedung Antam, Jakarta.
Sementara itu, berdasarkan pembaruan di laman resmi Logam Mulia, sejumlah varian emas batangan masih tercatat belum tersedia.
Mengacu pada ketentuan perpajakan yang berlaku, transaksi emas batangan saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022.
Karena itu, nilai PPN tidak dimasukkan dalam perhitungan total pembayaran.
Di sisi lain, ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 dengan tarif sebesar 0,25 persen.
PT Antam Tbk akan menerbitkan bukti pemotongan PPh 22 kepada pembeli sesuai aturan yang berlaku.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan pada Sabtu (25/7/2026):- Emas 0,5 gram: Rp1.356.000
- Emas 1 gram: Rp2.612.000
- Emas 2 gram: Rp5.174.000
- Emas 3 gram: Rp7.743.000
- Emas 5 gram: Rp12.875.000
- Emas 10 gram: Rp25.670.000
- Emas 25 gram: Rp64.010.000
- Emas 50 gram: Rp127.855.000
- Emas 100 gram: Rp255.560.000
- Emas 250 gram: Rp638.590.000
- Emas 500 gram: Rp1.276.900.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.552.600.000. []






Komentar (0)