JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Moh Jumhur Hidayat mengatakan dirinya mendapat "suntikan" keberanian dalam upaya menjaga lingkungan hidup dan kelestarian bumi saat bersilaturahmi dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X, di Kepatihan DIY, pada Jumat 24 Juli 2026.
"Tadi hasil obrolan, saya mendapatkan wisdom dari Sri Sultan HB X bahwa kita harus mengayomi alam dan lingkungan," kata Menteri LH Jumhur usai pertemuan.
Jumhur mengatakan, dalam pertemuan itu Sri Sultan HB X mengingatkan soal perlunya berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan.
"Kalau kebijakan yang dikeluarkan nakal maka alam juga akan marah. Tapi kalau kita arif dan bijaksana kepada alam maka alam juga akan kembali baik terhadap kita," sambungnya.
Baca Juga:Gunung Semeru Kembali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1,2 KilometerMenurutnya, wisdom yang disampaikan Sri Sultan HB X sangat baik dan sejalan dengan tagline Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), yakni menggugah kesadaran manusia. Jadi bukan sekadar kebijakan yang memberikan perintah-perintah, melainkan membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
"Nilai budaya yang baik dalam menjaga lingkungan seperti itu harus dihidupkan," ujarnya.
Ia mengatakan, pada dasarnya budaya bangsa Indonesia adalah memuliakan alam. Namun, dalam proses pembangunan, masyarakat terkadang terhipnotis oleh budaya yang serba cepat dan berorientasi pada pertumbuhan, sehingga mengabaikan kelestarian alam dengan anggapan kerusakan bisa diperbaiki belakangan.
"Hal-hal semacam itu harus kita tinggalkan. Sekarang kita harus kembali kepada budaya yang memuliakan alam dan lingkungan, memuliakan bumi," tuturnya.
Dalam pembicaraan di Kepatihan DIY, lanjut Menteri Jumhur, Sri Sultan juga bercerita mengenai sejumlah terobosan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang tidak taat menjaga lingkungan.
"Saya termasuk orang yang terhenyak mendengar cerita beliau. Beliau berani mempermasalahkan orang yang dengan sengaja melanggar atau merusak lingkungan," katanya.
Kata dia, hal itu menambah keberanian bagi dirinya dan jajaran KLH untuk tidak lagi main-main dalam menindak para perusak lingkungan.
Baca Juga:DPR Soroti Kualitas Pendidikan dalam Program Dokter Spesialis Berbasis RS"Saya menilai itu contoh yang sangat baik dan menambah keberanian saya," ujar Menteri Jumhur.
Ia juga mengungkapkan, bahwa KLH memiliki rencana untuk menggelar gerakan pertobatan ekologis nasional.
"Kita secara budaya dan kesadaran harus berubah. Kita akui bersalah terhadap alam ini, jangan lagi mengabaikan moral lingkungan. Untuk itu kita harus kembali ke jalan yang benar. Artinya bertobat, kira-kira seperti itu," bebernya.
Ia menegaskan, pembangunan tetap boleh dilakukan, namun tidak boleh merusak alam dan lingkungan. Bahkan, menurutnya, pembangunan harus dilakukan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Salah satu langkah paling sederhana adalah mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, karena ketentuan untuk menjaga lingkungan telah diatur secara jelas.
Baca Juga:Jemaah di Haul Sunan Bonang Dikejutkan Kemunculan Ular 4 Meter Merambat di Kabel"Namun kami akui juga, boleh jadi kerusakan lingkungan itu terjadi karena unsur pengawasan dari kami (KLH) yang kurang. Itu kami akui dan menjadi bagian dari bertobat juga. Jadi tidak usah menyalahkan orang lain, tetapi akui karena kesalahan kami sendiri yang kurang mengawasi atau minimal kami diamkan terus-menerus sehingga terjadi kerusakan lingkungan. Terpenting sekarang, dengan melakukan pertobatan ekologis, kita semua melakukan introspeksi diri demi menjaga kelestarian lingkungan," pungkasnya.
#nasional





Komentar (0)