Resmi Ditahan, Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan & Borgol Seusai Diperiksa

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU di Gedung Kejagung, Jumat (24/7), malam.

Febrie sama sekali tak mengenakan rompi tahanan warna merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung. Dia juga tak diborgol saat dilakukan penahanan.

BACA JUGA: Resmi Jabat Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Perkara yang Jadi Perhatian Publik

Tak hanya itu, Febrie yang eks Jampidsus Kejagung juga mendapatkan pengawalan ketat saat diberondong kamera awak media.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

BACA JUGA: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji?

Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. 

Adapun ketiga sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.

BACA JUGA: Hadir di Kejagung Sejak Pukul 13.00 WIB, Febrie Diperiksa Sebagai Saksi Kasus TPPU

Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Polri sendiri sebelumnya melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. Pada operasi penindakan di kafe de’Clan Signature, polisi menemukan brankas tersembunyi. 

Dalam brankas tersebut ditemukan uang SGD 3.130.000 dalam pecahan SGD 100 dan sebanyak USD 889.965, serta Rp 259.159.000. Bila dikonversi dalam rupiah, total uang itu mencapai Rp60 miliar. 

Sementara di Sentul, hasil penggeledahan rumah yang beralamat di Parahyangan Golf 2 ditemukan emas batangan dan uang dalam brankas yang tersembunyi.

Dalam brankas terkunci itu ditemukan tujuh koper. Pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian USD 4.767.300. Kemudian SGD 14.083.800. Kemudian Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar. (cuy/jpnn)

 


Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Bikin Sprindik Baru Lagi di Kasus Febrie Adriansyah dan Don Ritto


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Regulasi Kuota Internet Tak Hangus
• 13 jam lalu
0
thumb
BMKG: 10 Wilayah di Indonesia Ini Perlu Waspada Hujan Sedang hingga Lebat, Sabtu 25 Juli 2026
• 5 jam lalu
0
thumb
Formasi CPNS 2026 Masih Digodok, Pemerintah Lagi Hitung Ketersediaan Anggaran
• 20 jam lalu
0
thumb
Mengapa Kita Sering Memikirkan Banyak Hal Sebelum Tidur? Ini Alasan Psikologinya
• 20 jam lalu
0
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Namanya Diawali Huruf D
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.