Eks Jampidsus Febrie usai Diperiksa Kejagung dan Ditahan: Saya Merasa Ini Kriminalisasi

kompas.tv
8 jam lalu
Cover Berita
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam.  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Jumat (24/7/2026) malam. 

Saat ini, Febrie berstatus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Meski begitu, Febrie menilai bahwa dirinya belum cukup untuk dilakukan penahanan karena alat bukti yang diajukan masih perlu didalami.

"Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa, bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi, sehingga menurut saya, ini belum cukup untuk dilakukan penahanan," kata Febrie usai diperiksa.

Setelah semua alat bukti dikonfirmasi dan didalami, kata Febrie, kemudian perlu berkali-kali dilakukan ekspose. Selanjutnya, baru ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan. 

"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi," tuturnya. 

Baca Juga: Masih Berstatus Jaksa, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji

Diberitakan KompasTV sebelumnya, Tim 9 Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah (FA) pada Jumat. 

Dalam pemanggilan pemeriksaan sebelumnya yang dijadwalkan pada Rabu (22/7/20026), Febrie tidak menghadiri panggilan Tim 9.

Tim 9 merupakan tim khusus yang dibentuk Kejagung untuk menangani perkara yang menyeret Febrie. Tim itu berisikan 9 jaksa yang sebagian besar pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • febrie
  • febrie adriansyah
  • kejagung
  • pemeriksaan
  • penahanan
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
PTPN IV PalmCo Membukukan Laba Bersih Rp3,23 Triliun pada Semester I 2026
• 59 menit lalu
0
thumb
BTPN Syariah (BTPS) Cetak Laba Bersih Rp655 Miliar pada Semester I-2026
• 17 jam lalu
0
thumb
Polrestabes Medan Menyita 24 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Balik Dinding Mobil
• 10 jam lalu
0
thumb
Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji dan Berstatus Jaksa
• 22 jam lalu
0
thumb
Mari Datang dan Nikmati, Ruang Interaksi Baru di Gramedia Jalma Pandanaran
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.