Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji dan Berstatus Jaksa

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Status kepegawaian mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dipastikan belum berubah meski tengah menjalani proses hukum.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan, selama belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah), Febrie masih berstatus sebagai jaksa di Kejaksaan Republik Indonesia dan tetap menerima hak kepegawaiannya, termasuk gaji.

Advertisement

BACA JUGA: Kejagung Luruskan Status Hukum Febrie di 4 Sprindik

“Iya (masih menerima gaji), belum ada putusan kan,” ujar Rudi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Rudi juga mengatakan status penugasan Febrie sebagai jaksa belum berubah.

“Di Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar dia.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung juga belum akan memproses dugaan pelanggaran etik Febrie. Menurut Rudi, pemeriksaan etik baru akan dilakukan setelah penyidikan perkara pidana yang sedang berjalan rampung.

Langkah tersebut ditempuh agar penanganan perkara pidana tidak terganggu dan seluruh fakta hukum terlebih dahulu menjadi terang.

“Yang penting perkara pidananya selesai dulu. Etik nanti menjadi bagian setelah itu,” kata Rudi di Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).

Menurut Rudi, saat ini fokus penyidik adalah menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dikembangkan dari tiga perkara korupsi yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
DNET Kantongi Kredit Revolving Rp2 Triliun dari BTPN
• 2 jam lalu
0
thumb
Buyback Ikut Melemah, Harga Emas Antam Ambruk Tajam hingga Rp35.000
• 5 jam lalu
0
thumb
Agroforestri Dinilai Jadi Solusi Petani Kakao Sarmi Hadapi Dampak Perubahan Iklim
• 7 jam lalu
0
thumb
Pulang Malam dan Takut Dibegal, Warga Bandung Ini Minta Dikawal Polisi
• 14 jam lalu
0
thumb
Kepala BGN Sidak SPPG di Bogor, Apa Hasilnya?
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.