Jakarta: Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mendorong revitalisasi ASEAN Regional Forum (ARF) agar lebih adaptif dalam menghadapi dinamika keamanan kawasan yang terus berkembang, dengan tetap menjadikan Sentralitas ASEAN sebagai landasan utama.
Dorongan tersebut disampaikan Menlu Sugiono dalam Pertemuan ke-33 ASEAN Regional Forum (ARF) di Manila, Filipina, Kamis, 23 Juli 2026. Menurutnya, perubahan lingkungan strategis sejak ARF dibentuk pada 1994 menuntut forum tersebut untuk memperkuat kapasitasnya dalam menjawab berbagai tantangan keamanan kontemporer.
"Revitalisasi tidak berarti mengubah tujuan mendasar ARF. Revitalisasi berarti memperkuat perangkat yang dimiliki ARF agar lebih modern dan mampu menjawab tantangan nyata kawasan," tegas Menlu Sugiono dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri yang dimuat di Kemlu.go.id, Jumat 24 Juli 2026.
Ia menilai ARF tetap relevan sebagai forum yang mempertemukan para aktor utama di kawasan untuk membangun dialog dan kerja sama. Namun, efektivitas forum tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu merespons berbagai ancaman keamanan yang semakin kompleks.
Selain mendorong pembaruan forum, Indonesia juga menekankan pentingnya implementasi Manila Plan of Action yang diadopsi dalam pertemuan tersebut sebagai pedoman kerja ARF untuk periode 2026–2036.
Menlu Sugiono mengatakan implementasi rencana aksi itu harus berorientasi pada hasil melalui berbagai program kerja yang menghasilkan kemitraan konkret bagi negara-negara anggota.
"Ini membutuhkan ARF yang bersifat implementation-oriented, di mana seluruh program kerja ARF harus menjadi kemitraan yang konkret," ujar Menlu Sugiono.
Indonesia juga menyambut keputusan ASEAN menerima Inggris sebagai anggota ke-28 ASEAN Regional Forum. Menurut Menlu Sugiono, perluasan keanggotaan perlu diiringi dengan upaya memperkuat efektivitas forum agar tetap mampu menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas kawasan.
Pada kesempatan itu, Menlu Sugiono turut mengajak seluruh negara anggota ARF memperkuat diplomasi preventif sebagai pendekatan utama dalam mencegah meningkatnya ketegangan menjadi konflik terbuka. Menurutnya, prinsip-prinsip Treaty of Amity and Cooperation (TAC) harus tetap menjadi pijakan dalam setiap upaya tersebut.
"ARF yang lebih matang akan dapat membentuk kawasan yang lebih stabil, damai dan aman, dan berkontribusi bagi perdamaian dunia, termasuk bagi Palestina," ungkap Menlu Sugiono.
ASEAN Regional Forum merupakan forum dialog keamanan yang dibentuk pada 1994 dan kini beranggotakan 28 negara dari kawasan Asia-Pasifik.
Forum ini mempertemukan negara-negara ASEAN dengan para mitra utamanya untuk membahas berbagai isu politik dan keamanan regional, sekaligus mend
Pertemuan ARF tahun ini menghasilkan Manila Plan of Action 2026–2036 sebagai pedoman kerja sama forum selama satu dekade ke depan dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di kawasan.




Komentar (0)