Resmi Ditahan, Febrie Adriansyah Tidak Diborgol dan Tak Kenakan Rompi Pink

okezone.com
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan TPPU di Gedung Kejagung, Jumat (24/7/2026), malam.

Pantauan Okezone langsung di Kejagung, Febrie keluar melalui lobi bawah Gedung Utama Kejagung.

Febrie juga terlihat tidak mengenakan rompi tahanan khas berwarna pink dan tangannya tidak diborgol. Namun demikian, dia dikawal ketat saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan.

Baca Juga :
Febrie Adriansyah Tak Terlihat saat Diperiksa Kejagung, Masuk Lewat Pintu Mana?

Sekadar diketahui, dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah, pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah.

Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan Blackout; hingga perkara ASABRI.

Baca Juga :
KPK Terima Surat Permintaan Supervisi Kasus Febrie Adriansyah, Setyo: Sementara Baru Koordinasi

Dalam kasus ini, telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Tangkap Begal, Pakar Ingatkan Risiko Vigilantisme
• 4 jam lalu
0
thumb
Pramono Minta Satpam Kasus Alphard Terobos Lampu Merah di HI Tak Dipecat: Dia hanya Jalankan Tugas!
• 23 jam lalu
0
thumb
Pertamina Raih Penghargaan di Lestari Summit 2026 atas Aksi Nyata Pemulihan Pascabencana Sumatera!
• 19 jam lalu
0
thumb
Dosen di Tengah Kepungan Administrasi
• 4 jam lalu
0
thumb
PDB Indonesia Melesat, Mengapa Ekonomi Masih Terasa Berat?
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.