Liputan6.com, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tak mengenakan rompi tahanan berwarna pink saat ditahan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (24/7/2026) malam. Biasanya, para tersangka yang ditahan mengenakan rompi tersebut.
Kejaksaan Agung pun buka suara. Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan tidak dikenakannya rompi tahanan bukan karena perlakuan khusus.
Advertisement
“Kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga, sudah malam,” kata Rudi usai konferensi pers.
Pantauan di lokasi, Febrie keluar dari gedung sekitar pukul 23.00 WIB. Berbeda dengan tahanan pada umumnya, dia tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol.
Dengan pengawalan ketat petugas, Febrie langsung digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan berwarna hijau yang telah menunggu di halaman gedung.
Sebelum memasuki kendaraan tahanan, Febrie sempat menyampaikan pernyataan kepada wartawan. Dia membenarkan telah diperiksa sebagai tersangka.
“Hari ini saya sudah diperiksa sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Febrie saat konferensi pers, Jumat (24/7/2026).





Komentar (0)