Kuntadi Dilantik Jadi Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Rekam Jejaknya

narasi.tv
9 jam lalu
Cover Berita

Kuntadi secara resmi dilantik menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat pagi.

Kuntadi diangkat menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri lantaran tersangkut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dilantiknya Kuntadi menjadi Jampidsus usai Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87/TPA Tahun 2026.

Latar Belakang dan Pendidikan Kuntadi

Kuntadi lahir di Semarang, Jawa Tengah, pada 4 Januari 1970. Ia menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Pendidikan hukum yang ditempuhnya menjadi fondasi kuat dalam meniti karier di bidang penegakan hukum. Kariernya di Kejaksaan dimulai sejak tahun 1996 dengan menjabat sebagai staf tata usaha di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kemudian, ia menjadi jaksa fungsional.

Kuntadi menorehkan karier panjang yang melibatkan berbagai posisi strategis di lingkungan Kejaksaan. Ia pernah menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Pada tahun 2020, Kuntadi diangkat sebagai Asisten Umum Jaksa Agung, dan pada 2022 dipercaya sebagai Direktur Penyidikan di Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Kuntadi

Kuntadi dikenal sebagai jaksa yang menangani sejumlah kasus korupsi besar dan mendapat sorotan publik. Salah satu kasus penting yang pernah ia tangani adalah perkara korupsi tata niaga timah yang melibatkan PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Dalam kasus ini, pihak yang dijerat termasuk Harvey Moeis, suami selebritas Dewi Sandra, Harvey Moeis.

Kuntadi juga memimpin penyidikan kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo periode 2020-2022. Kasus tersebut menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Gerard Plate sebagai tersangka.

Jabatan Terakhir dan Kontribusi Kuntadi

Setelah menyelesaikan berbagai tugas strategis di lingkup penyidikan, Kuntadi pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung pada tahun 2024.

Setahun kemudian pada April 2025 memimpin Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggantikan Mia Amiati.

Pada November 2025, Kuntadi mendapatkan kepercayaan untuk memimpin Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung.

Dalam masa tugasnya di BPA, Kuntadi berhasil mengembalikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hasil pemulihan aset senilai Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan. Jumlah ini berasal dari hasil pengelolaan aset termasuk lelang BPA Fair dan pemulihan aset milik Eddy Tansil terpidana kasus penggelapan uang.

Pada tahun 2026, Kuntadi resmi ditunjuk menjadi Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ada Demo di 4 Titik Jakarta, 687 Polisi Disiagakan
• 20 jam lalu
0
thumb
Bejat! Ayah di Belitung 3 Tahun Perkosa Anak Kandung lalu Dijual Rp300.000
• 13 jam lalu
0
thumb
Nautika FC Matangkan Strategi Menuju Final Tarowang Super Cup III
• 15 jam lalu
0
thumb
Peneliti Politik Hukum Pembangunan dan HAM Ungkap Anatomi Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Beberkan TPPU & Kerugian Negara
• 23 jam lalu
0
thumb
Piala Presiden 2026: Akui Persib Sangat Kuat, Julian Guevara Tetap Bidik Kemenangan di Bandung
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.