Berkedok Warung Kopi, Dua Pengedar Obat Keras Ditangkap di Kalideres

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Satuan Reskrim Polsek Kalideres mengungkap praktik peredaran obat-obatan keras daftar G, dan psikotropika yang dijual secara ilegal di wilayah Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua tersangka berinisial JA dan SM dari dua lokasi berbeda yang dijadikan tempat penjualan obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter.

Baca Juga :
BNN Musnahkan 3 Ton Narkotika, Bongkar Jaringan Internasional hingga Laboratorium Gelap Narkoba

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Rihold Sihotang menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya penjualan obat keras secara bebas yang berkedok warung kopi dan toko kosmetik.

"Modus para pelaku adalah menjual barang-barang kebutuhan sehari-hari, namun di balik itu mereka juga memperjualbelikan obat-obatan keras daftar G secara ilegal," kata Rihold saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga :
Pengedar Narkoba di Tangerang Nekat Sembunyikan Sabu di Plafon Rumah

Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka JA dan SM beserta sejumlah barang bukti.

Di lokasi pertama, petugas menyita 75 butir Hexymer, 19 butir Tramadol, 6 butir Riklona, 6 butir Alprazolam, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp230 ribu. Sementara di lokasi kedua, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah yang jauh lebih besar, yakni 1.790 butir Hexymer, 918 butir Tramadol, uang tunai sebesar Rp1.037.000, buku catatan transaksi, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penjualan.

 

Baca Juga :
Polisi Tangkap Pengedar Pod Narkoba dan Happy Water di Bogor, Begini Modusnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Transformasi Transportasi Jadi Kunci Ketahanan Energi dan Daya Saing Ekonomi Beriringan
• 18 jam lalu
0
thumb
WhatsApp Luncurkan Fitur Baru, Panggilan Hands-Free saat Mengemudi Kini Makin Mudah
• 15 jam lalu
0
thumb
Reidel Toiran puji penggemar penuhi Velodrome
• 55 menit lalu
0
thumb
Akal Budi di Era Akal Imitasi
• 19 jam lalu
0
thumb
Perumda Air Minum Makassar Gencarkan Pembayaran Non-Tunai melalui QRIS, Dukung Layanan Publik Modern
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.