Foto: Febrie Eks Jampidsus Melenggang ke Tahanan

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7) malam. Ia menyatakan bahwa alat bukti yang diajukan terhadap dirinya masih memerlukan pendalaman dan konfirmasi sehingga, menurut penilaiannya, belum cukup untuk menjadi dasar penahanan.

Dalam keterangannya, Febrie mengatakan bahwa berdasarkan pengalamannya saat bertugas di Gedung Bundar, setiap alat bukti biasanya terlebih dahulu dikonfirmasi dan didalami secara menyeluruh.

Ia juga menyebut penetapan tersangka umumnya dilakukan setelah melalui beberapa kali gelar perkara (ekspose) untuk memastikan keputusan diambil secara objektif.

"Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu. Berkali-kali dilakukan ekspose, baru kita yakin bahwa ini tidak zalim hingga kita tetapkan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan," ujarnya.

Meski demikian, Febrie menyatakan akan menghormati keputusan yang telah diambil pimpinan dan siap menjalani proses hukum.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kinerja Bank Jago Solid, Prospek Saham ARTO Dinilai Menarik
• 16 jam lalu
0
thumb
Bakal Seru, Area Test Drive di GIIAS 2026 Ada Water Obstacle
• 14 jam lalu
0
thumb
Piala AFF 2026 Resmi Dimula Hari Ini! Cuma Timnas Indonesia yang Belum Umumkan Daftar Pemain, Ternyata Ini Penyebabnya
• 23 jam lalu
0
thumb
Jalan di Tangerang Rusak bak "Ketiban Meteor" Kerap Makan Korban
• 13 jam lalu
0
thumb
Ramalan Zodiak Hari Ini Jumat, 24 Juli 2026: Leo Makin Memesona, Scorpio Berpotensi Dapat Kabar Finansial
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.