Polda Metro ungkap TPPO ke Libya, korban dijanjikan kerja di Turki

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Polda Metro Jaya menetapkan dua orang berinisial R atau Ica dan DY, sebagai sebagai tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan pemberangkatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara non prosedural ke Libya. Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/7), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, keduanya diduga merekrut total 105 CPMI sejak 2023 sampai 2026. (Amanda Kayla/Sanya Dinda Susanti/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kembangkan Ekosistem SAF Terintegrasi Hulu ke Hilir, Pertamina Digadang Jadi Pemain Utama di ASEAN
• 3 jam lalu
0
thumb
Arena Sabung Ayam Dibongkar Polisi, Polsek Bantimurung Perketat Pemberantasan Judi
• 9 jam lalu
0
thumb
Eks Jampidsus Febrie Mangkir dari Panggilan Kejagung Terkait TPPU, Terancam Dijemput Paksa?
• 12 jam lalu
0
thumb
Dukung Mahasiswa agar Tidak Ketinggalan dari Kecerdasan Buatan
• 20 jam lalu
0
thumb
BIGBANG Rayakan 20 Tahun Debut dengan Pesta Spektakuler dan Tur Dunia, Jakarta Masuk Jadwal
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.