Jakarta: Industri media diminta terus memperkuat tata kelola internal. Media harus bisa menjaga batas antara kepentingan bisnis dan proses editorial.
Mengacu pada pedoman Society of Professional Journalists (SPJ) serta Dow Jones Code of Conduct, praktisi komunikasi Erik Erfinanto menjelaskan praktik terbaik di industri media menekankan pentingnya menghindari potensi benturan kepentingan, termasuk dalam interaksi antara divisi bisnis dan proses peliputan.
Menurut dia, sejumlah pedoman etik internasional menempatkan persepsi publik sebagai aspek yang sama pentingnya dengan penerapan prinsip independensi.
"Apakah divisi bisnis mengetahui perusahaan tersebut sedang menjadi objek liputan intensif? Apakah ada prosedur internal yang mengatur agar perusahaan yang sedang menjadi sasaran investigasi tidak didekati terlebih dahulu? Mengapa tidak memberi jeda waktu terlebih dulu untuk bernapas," kata Erik dalam keterangan tertulis, Jumat, 24 Juli 2026.
Ilustrasi media. Dok. Medcom.id
Baca Juga :
Dewan Pers Usulkan Pengakuan Hak Ekonomi atas Karya JurnalistikDia menilai masyarakat memahami perusahaan pers memiliki aktivitas bisnis sebagai sumber pendapatan. Namun, yang menjadi perhatian publik adalah bagaimana mekanisme internal dijalankan agar tetap menjaga kepercayaan terhadap independensi media.
"Sebenarnya polemik ini bisa menjadi momentum bagi media nasional untuk menunjukkan standar etik yang lebih tinggi. Misalnya dengan mengatakan secara prinsip surat tersebut memang tidak melanggar aturan, tetapi perusahaan akan mengevaluasi prosedur internal agar pendekatan bisnis kepada pihak yang sedang menjadi objek pemberitaan sensitif dilakukan dengan lebih hati-hati," ujar Erik.





Komentar (0)