Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Polisi: Itu Bukan Akhir Semuanya!

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polisi memberikan tanggapan atas dikabulkannya eksepsi dr. Tifauzia Tyassuma dalam putusan sela sidang kasus ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Polisi menghormati putusan sela tersebut, namun menegaskan hal itu bukan akhir dari proses hukum.

"Bagaimana dengan tanggapan (putusan sela dr. Tifa), kita sebagai warga negara yang taat hukum dan menghormati hukum tentunya menghormati apa yang menjadi keputusan dari Yang Mulia Hakim. Namun demikian, itu bukan final atau bukan akhir dari semuanya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Baca Juga :
Dokter Tifa Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi Jika Sidang Berlanjut

Menurutnya, polisi menghormati putusan sela yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang menangani perkara tersebut. Namun, putusan itu bukanlah akhir dari penanganan kasus.

"Karena apa? Karena Jaksa Penuntut Umum masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dakwaan dan akan segera mengembalikan kembali dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," pungkasnya.
 

Baca Juga :
Eksepsi Diterima, Dokter Tifa Simpan 709 Dokumen Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi

(Awaludin)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kriminal kemarin, pembuangan bayi hingga kasus atlet golf Jesslyn
• 22 jam lalu
0
thumb
Siapa Laurin Ulrich? Calon Pemain Naturalisasi yang Pernah Jadi Kapten Timnas Jerman U-20
• 11 jam lalu
0
thumb
Nama Muncul Hampir 2.000 Kali di Arsip Epstein, Daniel Siad Ditemukan Tewas
• 21 jam lalu
0
thumb
Yusril soal KDM Sayembara Tangkap Maling-Begal: Jangan Main Hakim Sendiri
• 9 jam lalu
0
thumb
Penyebab Doa Tertahan Meski Rajin Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Minta Waspadai Hal ini
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.