Satpam bernama Fiktor Harefa (27) sepakat berdamai dengan sopir mobil Toyota Alphard yang sempat cekcok di kawasan Bundaran HI. Kedua pihak berdamai setelah dimediasi Polsek Metro Menteng.
"Telah dilaksanakan upaya atau mediasi antara pihak pengendara dan saudara Fiktor dari pihak keamanan. Dan yang mana telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan dan saling memaafkan," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Ronald Arnold Rondonuwu kepada wartawan,di kantornya, Jumat (24/7/2026).
Braiel menyampaikan proses pelanggaran lalu lintas yang terjadi yakni menerobos lampu merah di kawasan Bundaran HI, tetap dijalani sopir Alphard dan kedua penumpangnya. Termasuk penggunaan pelat nomor tak sesuai peruntukan yang digunakannya.
"Jadi saya sampaikan bahwa terkait dugaan pelanggaran lalu lintas dari pengemudi, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Lantas Polda Metro Jaya," jelas Briel.
"Nanti untuk teknis silakan komunikasikan dengan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Braiel juga menyebut, baik sopir maupun kedua penumpang mobil Alphard tersebut merupakan anggota kepolisian dari Polda Jawa Barat. Dia mengatakan untuk dugaan arogansi yang dilakukan kini sedang ditangani Subbid Propam Polda Jawa Barat.
"Kemudian terkait dengan tadi yang disampaikan ada beberapa dugaan perbuatan arogansi dari rekan pengemudi maupun penumpang, ini malam ini juga akan ditindaklanjuti dari Subbid Propam Polda Jawa Barat," pungkasnya
Diketahui, percekcokan antara Fiktor Harefa selaku seorang sekuriti dengan pengemudi dan dua penumpang mobil Toyota Alphard terjadi pada Rabu (22/7) siang di pelican atau tempat penyeberangan orang Halte Transjakarta Bundaran HI.
Percekcokan itu diduga dipicu adanya tindakan menerobos lampu merah oleh pihak mobil Alphard hingga menimbulkan tindakan penggedoran mobil oleh Fiktor yang saat itu tengah menyeberang.
(kuf/idn)






Komentar (0)