AJI Desak Prabowo Minta Maaf Usai Sebut Jurnalis ‘Londo Ireng’: Pernyataan Dinilai Mendiskreditkan Profesi Pers

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka setelah menyebut profesi jurnalis sebagai bagian dari kelompok “Londo Ireng” dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis (23/7/2026).

AJI menilai pernyataan tersebut tidak hanya melukai insan pers, tetapi juga berpotensi mendiskreditkan profesi jurnalis yang selama ini menjalankan fungsi kontrol sosial dan bekerja berdasarkan prinsip-prinsip jurnalistik.

Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, mengatakan pernyataan Presiden Prabowo tidak memiliki dasar dan tidak semestinya diarahkan kepada profesi jurnalis secara umum.

“Presiden harus minta maaf karena menuduh jurnalis londo ireng,” kata Bayu Wardhana kepada wartawan dilansir dari jawapos, Jumat (24/7).

Menurut Bayu, jurnalis bekerja berdasarkan fakta, melakukan verifikasi informasi, dan menjalankan tugas sesuai dengan kode etik jurnalistik. Karena itu, menyematkan istilah yang identik dengan pengkhianatan kepada profesi pers dinilai sebagai bentuk generalisasi yang tidak tepat.

Ia berharap pemerintah lebih memusatkan perhatian pada berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat dibanding melontarkan pernyataan yang dapat memicu polemik.

“Kami berharap Pemerintah kembali fokus bekerja karena masih banyak pekerjaan lain yang ditunggu rakyat,” tegasnya.

Berawal dari Pidato Prabowo di Harlah PKB

Polemik tersebut bermula dari pidato Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Harlah ke-28 PKB di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis malam.

Dalam pidatonya, Prabowo menyinggung keberadaan pihak-pihak yang menurutnya masih memiliki mentalitas “Londo Ireng”, istilah yang pada masa kolonial Belanda digunakan untuk menyebut pribumi yang dianggap berpihak kepada penjajah dan mengkhianati bangsanya sendiri.

Menurut Prabowo, karakter tersebut masih ada hingga sekarang, hanya tampil dalam bentuk yang berbeda.

“Londo-Londo Ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain, kan? Wartawan, jurnalis, apa itu, pengamat, LSM. LSM harus kita tanya, yang gaji lo siapa? Yang bayar listrikmu siapa? Yang bayar handphonemu siapa?” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Pernyataan itu kemudian menuai beragam respons dari berbagai kalangan, terutama organisasi pers dan pegiat kebebasan pers.

AJI Nilai Pernyataan Berpotensi Mengganggu Kebebasan Pers

Bagi AJI, kritik terhadap media merupakan hal yang sah dalam negara demokrasi. Namun, menurut organisasi tersebut, kritik seharusnya ditujukan kepada pemberitaan atau praktik jurnalistik tertentu, bukan menggeneralisasi seluruh profesi jurnalis.

AJI menilai penggunaan istilah yang memiliki konotasi sebagai pengkhianat bangsa terhadap profesi pers berpotensi menciptakan stigma negatif terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

Organisasi tersebut juga mengingatkan bahwa pers memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi, pengawas jalannya pemerintahan, serta sarana masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan berimbang.

Karena itu, AJI meminta agar hubungan antara pemerintah dan media tetap dibangun berdasarkan penghormatan terhadap peran masing-masing dalam sistem demokrasi.

Istilah “Londo Ireng”

Dalam sejarah Indonesia, istilah “Londo Ireng” berasal dari bahasa Jawa yang secara harfiah berarti “Belanda Hitam”.

Pada masa penjajahan, istilah tersebut digunakan untuk menyebut penduduk pribumi yang dianggap berpihak kepada pemerintah kolonial Belanda atau membantu kepentingan penjajah sehingga dipandang mengkhianati bangsanya sendiri.

Dalam perkembangan penggunaannya, istilah tersebut sering dipakai sebagai metafora untuk menyebut pihak yang dianggap lebih membela kepentingan pihak lain dibanding kepentingan bangsa sendiri.

Penggunaan istilah itu oleh Presiden Prabowo dalam konteks jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kemudian memicu perdebatan di ruang publik mengenai makna dan dampaknya terhadap profesi-profesi yang disebut dalam pidato tersebut.

Hingga Jumat (24/7), belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan maupun Presiden Prabowo Subianto terkait desakan AJI agar menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan tersebut. (*)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bertemu Airlangga, Kadin Indonesia Bahas Upaya Pacu Ekspor dan Investasi
• 4 jam lalu
0
thumb
BMKG Prediksi Sejumlah Kota Berpeluang Diguyur Hujan
• 15 jam lalu
0
thumb
Berawal dari Jual Keripik di Sekolah, Konten Kreator Ini Hasilkan Pundi-pundi Rupiah Lewat Industri Digital Indonesia
• 22 jam lalu
0
thumb
Pengacara: Sekuriti Ketakutan lalu Sujud Minta Maaf ke Sopir Alphard Usai Cekcok
• 15 jam lalu
0
thumb
Alasan Munculnya Ide Penyaluran Bansus via Kopdes: Dekat dengan Penerima
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.