KPK Terima Surat Permintaan Supervisi Kasus Febrie Adriansyah, Setyo: Sementara Baru Koordinasi

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan pihaknya telah menerima surat permintaan supervisi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Meski begitu, KPK mengakui sementara ini pihaknya baru sebatas melakukan koordinasi.

"Sekarang, untuk saat ini memang KPK sudah menerima surat permintaan. Tapi surat permintaan itu waktu itu dibuat oleh Plt Jampidsus untuk dilakukan supervisi," kata Setyo saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jumat (24/7/2026).

"Namun demikian, itu sifatnya sementara baru kami lakukan koordinasi. Kenapa koordinasi? Nanti akan ada tahap selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di Komisi Pemberantasan Korupsi, itu akan dilakukan pembahasan secara mendetail yang masuk pada ranah supervisi," sambungnya.

Baca Juga :
Mantan Penyidik KPK Desak Kejagung Segera Tahan Tersangka Febrie Adriansyah

Diketahui, hari ini Febrie menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut Setyo, Tim Koordinasi dan Supervisi sudah bersiap di Kejagung.

Namun, tim dari Lembaga Antirasuah itu tidak ambil bagian dalam proses pemeriksaan.

"Harus dibatasi ya, bukan terlibat dalam pemeriksaan, sementara kita masih melakukan koordinasi semi-supervisi. Jadi, tidak kemudian kita bisa ikut memeriksa," ujarnya.

Baca Juga :
Demo di Kejagung, Massa Beri Ultimatum Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
CLIK Dorong Lembaga Keuangan Tingkatkan Efektivitas Pemasaran Kredit
• 7 jam lalu
0
thumb
Iran Tolak Proposal Gencatan Senjata AS yang Ditawarkan PM Irak
• 21 jam lalu
0
thumb
Soliditas TNI-Polri-Kejaksaan Jadi Pilar Jaga Kedaulatan NKRI
• 24 menit lalu
0
thumb
Momen Tegang Penahanan Febrie Adriansyah di Tengah Kepungan Wartawan, Digiring ke Mobil Tahanan
• 6 jam lalu
0
thumb
BNI Tegaskan Siswa Sakit Naik Ambulans Bukan atas Arahannya
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.