Pesan Jaksa Agung saat Lantik Jampidsus Baru: Kembalikan Marwah Gedung Bundar

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar marwah Gedung Bundar sebagai simbol penegakan hukum yang tegas, berintegritas, dan dipercaya masyarakat, harus dikembalikan.

Hal itu disampaikan Burhanuddin saat pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7).

Salah satu yang dilantik yakni Kuntadi sebagai Jampidsus menggantikan Febrie Adriansyah yang terjerat kasus dugaan korupsi.

"Kembalikan marwah gedung bundar sebagai simbol penegakan hukum tindak pidana korupsi yang tegas, berintegritas, dapat dipercaya oleh masyarakat," kata Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, bidang tindak pidana khusus merupakan wajah Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, pimpinan Jampidsus harus memastikan setiap penanganan perkara berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan berintegritas.

"Pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, bidang tindak pidana khusus merupakan wajah kejaksaan dalam pemberantasan korupsi oleh karena itu, saudara memiliki tanggung jawab dan urusan kebijakan serta mengarahkan pengendalian, mengawasi penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan berintegritas," tegasnya.

Ia meminta Kuntadi segera melakukan konsolidasi internal menyusul pergantian kepemimpinan di Jampidsus. Langkah itu diperlukan untuk memulihkan semangat, soliditas, dan keberanian jajaran penyidik dalam menjalankan tugas.

Burhanuddin juga meminta koordinasi lintas bidang dan lintas instansi diperkuat agar hambatan dalam penanganan perkara dapat segera diselesaikan.

"Lakukan koordinasi lintas bidang dan lintas instansi, guna memastikan setiap hambatan penanganan perkara dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan terukur," ujar Burhanuddin.

Ia turut mengingatkan agar seluruh perkara korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung tetap berjalan secara independen, profesional, transparan, serta tidak dipengaruhi kepentingan apa pun. Selain itu, ia meminta jajaran Jampidsus tidak gentar menghadapi tekanan maupun intervensi selama bekerja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ijtima Ulama PKB Minta Pemerintah Evaluasi Program Besar
• 22 jam lalu
0
thumb
Kejagung Tegaskan Ketut Sumedana Lepas Jabatan Kajati Sumsel Usai Dilantik di BGN
• 22 jam lalu
0
thumb
Begini Tips Tampil Stylish dan Kekinian dengan Tetap Peduli Lingkungan dan Ramah Alokasi Dana Bulanan
• 24 menit lalu
0
thumb
Garudayaksa Negosiasi Persija Jakarta, Pinjam Bek Brasil Paulo Ricardo
• 8 jam lalu
0
thumb
Polisi Tetapkan Suami Guru SD di Tanjung Balai Tersangka Pencabulan Anak
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.