Polres Tanjung Balai menetapkan seorang pria berinisial A sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Kasus ini sempat viral di media sosial, warga mengamuk menggerebek rumah tersangka A dan istrinya yang merupakan seorang Guru SD di daerah itu pada Rabu (23/7) malam.
"Sudah, sudah. Statusnya sekarang tersangka," kata Kasatreskrim Polres Tanjung Balai Iptu Benjamin Silaban kepada kumparan, Kamis (23/7).
Sementara sang istri yang merupakan guru SD, lanjut Benjamin masih berstatus sebagai saksi.
"Statusnya masih saksi. Karena akan kita lakukan pendalaman," katanya.
Sebelumnya, heboh warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, mengamankan seorang wanita Guru Sekolah Dasar (SD) diduga terlibat kasus pencabulan anak di bawah umur pada Rabu (22/7) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam video yang diterima kumparan, tampak Guru SD itu diseret warga bersama aparat kepolisian. Peristiwa itu ramai disaksikan warga lainnya.
Salah satu warga bernama Meli, mengatakan guru SD tersebut diduga mengajak muridnya ke dalam rumahnya. Kemudian korban dilecehkan di dalam rumah bersama suami terduga pelaku.






Komentar (0)